FAKTA Viral Bos Warteg Rudapaksa Karyawan: Terungkap Motif, Ancaman hingga Pelaku Coba Akhiri Hidup
Berikut sejumlah fakta viralnya bos warteg rudapaksa karyawan di Cikarang, Bekasi. Terungkap motif pelaku hingga ancaman kepada korban.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TribunJateng/Instagram @andreli48
Berikut sejumlah fakta viralnya bos warteg rudapaksa karyawan di Cikarang, Bekasi. Terungkap motif pelaku hingga ancaman kepada korban.
Ia akhirnya berbuat nekat menyetubuhi karyawannya sendiri guna memenuhi hasrat seksualnya.
"Ya (motif tersangka) karena dia sendiri di sini (kesepian jauh dari istri), di warteg itu sebenarnya ada karyawan lain tidak hanya korban," ucap Mustakim.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Barang bukti berupa lap meja, pakaian dan bra korban, sebilah pisau dapur serta kujang turut diamankan.
Baca juga: Kapolsek Namrole & Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kaburnya Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Kandung
(Tribunnews.com/Maliana, TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar, Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)
Berita Rekomendasi