Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bos Warteg Nodai Anak Buah di Bekasi, Pelaku Beri Jawaban Enteng Saat Dikerumuni Warga

Seorang bos warteg di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega merudapaksa karyawannya sendiri yang masih di bawah umur.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Bos Warteg Nodai Anak Buah di Bekasi, Pelaku Beri Jawaban Enteng Saat Dikerumuni Warga
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban tindak asusila. Gadis berusia 17 tahun menjadi korban rudapaksa bos warteg di Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang bos warteg di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega merudapaksa karyawannya sendiri yang masih di bawah umur.

Pelaku yang diketahui berinisial EW merudapaksan karyawannya berinisial SYN (17).

Peristiwa tindak asusila tersebut terjadi di lokasi warteg tempat korban bekerja, Minggu (6/2/2022), sekira pukul 05.30 WIB.

Peristiwa bermula saat pelaku mengetuk pintu kamar korban pagi itu.

Setelah dibukakan pintu, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dalam posisi terlentang.

Kemudian, pelaku langsung membekap korban dan melakukan pengancaman.

Saat itu, pelaku menyumpal mulut korban dengan lap meja dan mengancam korban agar tidak berteriak.

Berita Rekomendasi

Ketika korban tak berdaya, pelaku kemudian melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban secara paksa.

Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri, Warga Ogan Ilir Sumatera Selatan Ini Divonis 12 Tahun Penjara

Setelah nafsu bejatnya terpuaskan, pelaku keluar dari kamar untuk mengambil pisau di dapur.

Sambil mengacungkan mata pisau ke arah korban, pelaku kembali mengancam akan membunuh korban apabila berteriak.

Kemudian korban kemudian mengunci kamar dan menghubungi keluarganya yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Korban kemudian membuka pintu kamar dan mau keluar warteg, tapi pintu dikunci pelaku.

Tak lama setelahnya, keluarga korban mendatangi warteg tersebut untuk menangkap EW.

Namun, pelaku mengambil kujang dan mengancam akan mengakhiri hidupnya apabila ditangkap warga.

Baca juga: Tiga dari Enam Pelaku Pengeroyokan Remaja Saat Mencari Kucing di Bekasi Positif Gunakan Sabu

Bahkan pelaku sempat menusukkan senjata tajam ke perutnya sendiri hingga terluka.

Melihat aksi pelaku, warga yang berada di warteg tersebut kemudian merebut senjata tajam dari tangan pelaku.

Setelah itu, pelaku dibawa kepolisian ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan.

Jawaban Enteng Pelaku

Detik-detik penangkapan pelaku pun viral setelah videonya menyebar di media sosial.

Dalam video yang beredar, bos warteg tersebut mengaku siap bertanggung jawab.

"Yang penting tanggung jawab, ngawinin juga mau," kata pria diduga bos warteg itu.

"Heh, enak aja lu ngawinin-ngawinin, ga sudi," bentak seorang warga sembari menoyor pria tersebut.

Terlihat pula, wanita berkaos hitam terus menangis lemas yang ditenangkan warga serta anggota keluarga di depan warteg.

Baca juga: ABG di Muratara Dirudapaksa Ayah Tiri dan Diancam untuk Kembalikan Biaya Sekolah Jika Tak Melayani

Sementara, sejumlah anggota keluarga dan warga lainnya mengerubungi seorang pria di dalam warteg diduga bos warteg.

Warga juga sesekali menampar pria tersebut.

Video diunggah akun instagram @ndorobei.offisial,.

Pelaku kesepian ditinggal istri

Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mebenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, tersangka merupakan pria beristri hanya saja tinggal berjauhan.

"Tersangka sudah punya istri cuma di kampung, dia di sini (Bekasi)," kata Mustakim kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Tinggal berjauhan dari sang istri membuat EW kesepian, ia akhirnya berbuat nekat merudapaksa karyawannya sendiri guna memenuhi hasratnya.

"Ya (motif tersangka) karena dia sendiri di sini (kesepian jauh dari istri), di warteg itu sebenarnya ada karyawan lain tidak hanya korban," ucap Mustakim.

Baca juga: Kakek 80 Tahun Gendong Lalu Rudapaksa Bocah 7 Tahun, Mandikan Korban Pakai Abu setelah Beraksi

Mustakim memastikan, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dia saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta.

"Jadi pada saat diamankan oleh warga pelaku ini berusaha mengancam mau bunuh diri, dia mengambil kujang (pisau) dan menusukkan sebanyak lima kali ke perutnya," terang Mustakim.

Atas perbuatannya, EW dikenakan Pasal 81 UU ayat 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (Tribunjakarta.com/ wartakotalive.com/ Rangga Baskoro/ Yusuf Bachtiar)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ngawinin Juga Mau, Jawaban Bos Warteg di Bekasi Saat Terdesak Ketahuan Nodai Anak Buah

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas