Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama Berhasil Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Pelaku pengeroyokan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama berhasil ditangkap, 3 pelaku berasal dari Ambon.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang dialaminya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) kemarin.
Haris menyebut pengeroyokan terjadi saat ia tengah memarkirkan mobilnya di sebuah tempat parkir.
Kemudian saat Haris turun dari mobil, tiba-tiba ada orang tak dikenal yang memukul kepalanya dari belakang.
Tak cukup sampai disitu, Haris kemudian mendapat pukulan lagi di bagian wajahnya.
Baca juga: Ketum KNPI Yakini Pelaku Penganiaya Dirinya Adalah Orang Suruhan
"Saat saya masuk parkiran mobil kan ada tempat parkirnya. Saya parkir, saya turun dari mobil, baru tiga langkah saya turun dari mobil. Tiba-tiba kepala saya dihajar dari belakang oleh seseorang yang tidak saya kenal."
"Dihajar, tidak lama setelah dihajar, saya lihat ke belakang, ada lagi yang hajar saya di bagian wajah," kata Haris dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/2/2022), dikutip dari Tribunnews.
Haris mengaku selain dipukul ia juga mendapatkan dorongan dari pelaku.
Pada saat kejadian Haris juga sempat duduk dan melindungi kepalanya dari serangan pelaku.
Baca juga: Wajahnya Lebam dan Diperban Pasca Dikeroyok, Ketum KNPI Jadi Saksi Sidang Kasus SARA Ferdinand
"Habis itu ada yang dorong, saya sempat tahan, saya duduk, sambil melindungi kepala belakang dan depan," imbuhnya.
Menurut Haris, pelaku pengeroyokan dirinya lebih dari satu orang.
Parahnya pelaku juga sempat meneriaki Haris dengan kata 'bunuh dan mati.'
"Itu sekitar dua orang, lebih dari satu orang itu meneriakan, berbicara 'bunuh, mati' seperti itu," terang Haris.
Baca juga: Ketua DPP KNPI Haris Pertama Merasa Jadi Target Pembunuhan Berencana, Siapa Aktor di Baliknya?
Polisi Langsung Usut Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polda Metro Jaya langsung memulai penyelidikan usai menerima laporan kasus pengeroyokan yang dialami Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.