Sudah 12 Jam Azis Samual Diperiksa Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memeriksa politikus Partai Golkar Azis Samual dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memeriksa politikus Partai Golkar Azis Samual dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama.
Pemeriksaan yang telah memakan waktu 12 jam ini belum menunjukkan tanda-tanda sudah selesai.
Berdasarkan catatan buku daftar tamu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Azis Samual tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.45 WIB.
Ia diperiksa oleh Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3/2022).
Namun, hingga pukul 22.00 WIB, Azis Samual belum terpantau selesai menjalani pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa Azis masih diperiksa penyidik sebagai saksi.
"Masih diperiksa. Status dan perkembangan lagi dilakukan pendalaman oleh penyidik," kata Tubagus Ade saat dihubungi wartawan, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual di Kasus Pengeroyokan, Haris Pertama: Saya Tidak kenal
Tubagus juga enggan menjelaskan update terbaru dari pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tadi hingga malam ini.
Ia juga belum bisa memastikan apakah status Azis Samual berpotensi tersangka.
"Nanti, belum besok saya umumkan jam 10.00 WIB," kata dia. .
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Azis Samual masih berlangsung.
Pihaknya akan memberikan perkembangan terbaru dari pemeriksaan Azis dalam kasus ini besok Rabu (2/2/2022).
"Azis Samual masih diperiksa oleh penyidik. Besok akan disampaikan perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Azis Samual dalam rilis," imbuh Zulpan.