Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanda Silang Jaga Jarak Dicopot, Kapasitas Penumpang Transjakarta Sudah Normal

Transjakarta akan menerapkan kapasitas angkut penumpang 100 persen untuk semua layanan, efektif berlaku mulai Senin, 14 Maret 2022.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tanda Silang Jaga Jarak Dicopot, Kapasitas Penumpang Transjakarta Sudah Normal
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Armada bus Transjakarta melintas di kawasan Senayan, Jl Sudirman, Jakarta, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan menerapkan kapasitas angkut penumpang 100 persen untuk semua layanan.

Penyesuaian layanan ini efektif berlaku mulai Senin, 14 Maret 2022, dengan didahului masa sosialisasi selama tiga hari terhitung 11-13 Maret.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Angelina Betris mengatakan penyesuaian kapasitas angkut ini merujuk SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Nomor 145. Sebelumnya Transjakarta hanya beroperasi dengan kapasitas 70 persen dari normal.

"Meski kembali beroperasi dengan kapasitas angkun pelanggan secara normal, aspek keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama bagi kami," kata Angelina dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Istri hingga Manajer Doni Salmanan Bakal Diperiksa Bareskrim Senin Pekan Depan

Baca juga: Demi Minyak Goreng Murah Rp 10.500 Per Liter di Rawamangun, Warga Nekat Palsukan Kupon Bazar 

Seiring dengan kapasitas angkut 100 persen atau kembali normal, semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus, atau kursi dicopot.

Jumlah handgrip yang menggantung di dalam bus juga akan disesuaikan untuk kebutuhan penumpang yang berdiri.

Jam operasional Transjakarta di masa PPKM level 2 ini tak alami perubahan.

Berita Rekomendasi

Jam operasional masih dimulai pukul 05.00 - 21.30 WIB, dan layanan angkut malam hari pukul 21.31-2230 WIB.

Baca juga: Penampakan Mobil Daus Mini yang Ditilang Karena Pakai Rotator, Strobo, Sirene dan Pelat Bodong 

Baca juga: H+1 Setelah Kampung Bahari Digerebek, Mapolres Jakpus Banjir Karangan Bunga, Polisi Bangun Tenda

Dalam memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang di dalam bus, Transjakarta tetap mewajibkan pelanggan menunjukkan bukti sudah divaksinasi Covid-19 dan mengenakan masker, serta pengukuran suhu tubuh yang terpasang di area gate halte.

"Jadi pelanggan tidak perlu khawatir untuk beraktivitas bersama Transjakarta. Kami mengimbau masyarakat bisa mematuhi semua aturan yang berlaku," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas