Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadishub DKI Bersuara Soal Dugaan Pungli Parkir Liar Rp 100 Ribu di Pelabuhan Kali Adem

Dinas Perhubungan DKI Jakarta turun tangan cek keluhan wisatawan kepulauan seribu jadi korban pungli parkir di Pelabuhan Kali Adem.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kadishub DKI Bersuara Soal Dugaan Pungli Parkir Liar Rp 100 Ribu di Pelabuhan Kali Adem
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI. Sejumlah Wisatawan turun dari kapal usai berlibur dari Pulau Harapan, di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (5/12/2021). Cuaca buruk dengan ombak tinggi, hujan dan Rob membuat wisata membatalkan berlibur di Kepulauan Seribu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersiar kabar terjadi pungutan liar (pungli) parkir kendaraan di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dikabarkan para wisatawan Kepulauan Seribu yang memarkirkan mobilnya di Pelabuhan Kali Adem dikenakan tarif Rp 100.000 oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu membuat Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memeriksa kebenaran adanya pungli parkir kendaraan di Pelabuhan Kali Adem.

"Siap, segera saya cek ke lapangan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi pada Senin (21/3/2022).

Baca juga: Wisatawan Kepulauan Seribu Menjerit, Ditagih Parkir Rp 100 Ribu di Pelabuhan Kali Adem

Baca juga: Bocah Obesitas di Bekasi Meninggal, Sempat Jalani Perawatan di RSUD, Keluarga Ikhlas

Baca juga: Hendak Lerai Perkelahian Antara Tukang Jagal Daging, Remaja di Matraman Malah Kena Tusuk 

Seperti diberitakan, sejumlah wisatawan Kepulauan Seribu yang memarkirkan kendaraannya di Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara resah.

Mereka diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) parkir dari orang yang tidak bertanggung jawab di sana.

Satu wisatawan Kepulauan Seribu, Rosyid (41) terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkiran mobil di Pelabuhan Kali Adem pada Minggu (20/3/2022).

BERITA REKOMENDASI

Pasalnya, dia mendadak ditagih tarif parkir hingga Rp 100.000 dari oknum masyarakat usai memarkirkan kendaraannya di sana selama satu malam.

 “Saya diminta duit Rp 100.000 untuk parkir. Tarif itu katanya karena kendaraan saya menginap,” ujar Rosyid asal Jakarta Timur kepada wartawaan pada Senin (21/3/2022).

Baca juga: Temuan Ular Sanca yang Hebohkan Warga: Sembunyi di Toren Air hingga Mangsa Kucing Hidup-hidup

Baca juga: 4 Kecelakaan Mobil di Hari Minggu, Tabrak Tiang Lampu, Tiang Listrik, Tiang MRT hingga Pohon

Baca juga: Puncak Bogor Akhir Pekan Kemarin: Macet 10 KM, Kecelakaan Beruntun 3 Motor, Korban Terkapar di Aspal

Menurutnya, tarif tersebut sangat tidak wajar, karena pihak yang menagih parkir juga tidak memberikan tiket sebagai bukti retribusi.

Padahal, dia sendiri telah membayar karcis parkir kendaraan yang dikeluarkan pihak Pelabuhan Kali Adem sebesar Rp 4.000.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo Bakal Periksa Dugaan Adanya Pungli Parkir di Pelabuhan Kali Adem


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas