Kadishub DKI Bersuara Soal Dugaan Pungli Parkir Liar Rp 100 Ribu di Pelabuhan Kali Adem
Dinas Perhubungan DKI Jakarta turun tangan cek keluhan wisatawan kepulauan seribu jadi korban pungli parkir di Pelabuhan Kali Adem.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersiar kabar terjadi pungutan liar (pungli) parkir kendaraan di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dikabarkan para wisatawan Kepulauan Seribu yang memarkirkan mobilnya di Pelabuhan Kali Adem dikenakan tarif Rp 100.000 oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu membuat Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memeriksa kebenaran adanya pungli parkir kendaraan di Pelabuhan Kali Adem.
"Siap, segera saya cek ke lapangan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi pada Senin (21/3/2022).
Baca juga: Wisatawan Kepulauan Seribu Menjerit, Ditagih Parkir Rp 100 Ribu di Pelabuhan Kali Adem
Baca juga: Bocah Obesitas di Bekasi Meninggal, Sempat Jalani Perawatan di RSUD, Keluarga Ikhlas
Baca juga: Hendak Lerai Perkelahian Antara Tukang Jagal Daging, Remaja di Matraman Malah Kena Tusuk
Seperti diberitakan, sejumlah wisatawan Kepulauan Seribu yang memarkirkan kendaraannya di Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara resah.
Mereka diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) parkir dari orang yang tidak bertanggung jawab di sana.
Satu wisatawan Kepulauan Seribu, Rosyid (41) terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkiran mobil di Pelabuhan Kali Adem pada Minggu (20/3/2022).
Pasalnya, dia mendadak ditagih tarif parkir hingga Rp 100.000 dari oknum masyarakat usai memarkirkan kendaraannya di sana selama satu malam.
“Saya diminta duit Rp 100.000 untuk parkir. Tarif itu katanya karena kendaraan saya menginap,” ujar Rosyid asal Jakarta Timur kepada wartawaan pada Senin (21/3/2022).
Baca juga: Temuan Ular Sanca yang Hebohkan Warga: Sembunyi di Toren Air hingga Mangsa Kucing Hidup-hidup
Baca juga: 4 Kecelakaan Mobil di Hari Minggu, Tabrak Tiang Lampu, Tiang Listrik, Tiang MRT hingga Pohon
Baca juga: Puncak Bogor Akhir Pekan Kemarin: Macet 10 KM, Kecelakaan Beruntun 3 Motor, Korban Terkapar di Aspal
Menurutnya, tarif tersebut sangat tidak wajar, karena pihak yang menagih parkir juga tidak memberikan tiket sebagai bukti retribusi.
Padahal, dia sendiri telah membayar karcis parkir kendaraan yang dikeluarkan pihak Pelabuhan Kali Adem sebesar Rp 4.000.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo Bakal Periksa Dugaan Adanya Pungli Parkir di Pelabuhan Kali Adem,