Aniaya 3 Anak Majikan di Cengkareng, Disumpal Tissue hingga Dicubit, 2 ART Jalani Tes Kejiwaan
Update kasus ART aniaya anak majikan di Cengkareng, dua pelaku sudah ditangkap, mereka bakal jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari lalu sempat viral kasus dua Asisten Rumah Tangga (ART) menganiaya kakak beradik yang masih balita.
Kedua pelaku tega memukul, mencubit hingga menyumpal mulut tiga anak majikannya dengan tissue.
Penganiayaan selalu dilakukan di luar rumah, hingga akhirnya viral.
Mengetahui ketiga anaknya jadi korban penganiayaan, sang majikan langsung melapor ke Polsek Cengkareng.
Kini kedua pelaku sudah diamankan, mereka bakal dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan.
Dua ART Penganiaya Tiga Anak Majikan Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
Polsek Cengkareng bakal membawa dua asisten rumah tangga (ART) yang aniaya anak majikannya ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, keduanya akan menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ada jadi dari penyidik akan membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan psikiater di RS Polri apakah ada kelainan kejiwaan atau tidak," kata Ardhie di Mapolsek, Senin (21/3/2022).
Pelaku Mengaku Motifnya Kesal Karena Ketiga Anak Majikannya Sering Nangis dan Susah Makan
Sampai detik ini, motif keduanya melakukan penganiayaan masih belum berubah yaitu kesal kepada tiga anak majikannya.
Hal itu karena ketiga anak yang masih balita ini sering menangis dan susah untuk makan.
"Makanya kesal dan dia melakukan pemukulan dan mencubit anak ini," tuturnya.
Tiga Korban Dapat Pendampingan dari Kak Seto
Ardhie mengaku, para korban ini sudah mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Nantinya psikis ketiga anak ini akan dipantau oleh Kak Seto dan kawan-kawan agar tidak ada perubahan prilaku.
"Ya untuk pendampingan, LPAI kebetulan dari Kak Seto sudah berkunjung untuk melihat kondisi korban dan kondisi pelaku dan LPAI siap pendampingan psikiater," ujarnya.
Sebelumnya, VE orang tua yang tiga anaknya dianiaya oleh Asisten Rumah Tangga (ART) mendapat informasi dari tetangga perumahaan Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (17/3/2022) pagi.
Baca juga: Kejam, 2 ART Aniaya Kakak Beradik di Cengkareng, Mulut Balita Disumpal Tissue, Dicubit dan Dipukul
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, VE mencari dua ART tersebut dari temannya.
"Yang pertama kali melihat dan merekam itu tetangga kemudian memberitaukan informasi kekerasan. Yang ada langsung kita tindaklanjuti," katanya, Jumat (18/3/2022).
Menurut dia, ART melakukan kekerasan kepada anak di bawah umur selalu di luar rumah.
Sehingga, VE tidak pernah melihat secara langsung dan ketika dilihatkan video tersebut ia marah dan melaporkan ke Polsek Cengkareng.
"Viral kemaren, bukan yang lalu-lalu," ujarnya.
Baca juga: 4 Kecelakaan Mobil di Hari Minggu, Tabrak Tiang Lampu, Tiang Listrik, Tiang MRT hingga Pohon
Sementara itu, VE tidak pernah menaruh curiga kepada kedua ART yang mengurus anaknya karena tidak pernah memergoki melakukan kekerasan.
Terlebih saat itu ia baru saja pindah ke perumahan elit di Perumahan Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketika peristiwa itu terjadi, ia sedang membereskan perlengkapan di rumah barunya dan kedua ART mengajak ketiga anaknya keluar rumah.
"Saya mau beres-beres rumah, bukan karena saya lengah, kan saya punya ART supaya bisa membantu saya,” ucapnya.
“Saya juga ga pernah kepikiran anak saya bisa sampai dapat perlakuan seperti itu karena kan anak saya masih balita kan," imbuhnya di Mapolsek, Jumat (18/3/2022).
Viral Video ART Aniaya 2 Anak Majikannya
Video penganiayaan yang dilakukan Asisten Rumah Tanggal ( ART) viral di media sosial.
Dua orang ART yang diduga tengah mengasuh 2 anak majikannya tega melakukan penganiayaan kepada anak kecil.
Belakangan diketahui kasus penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang ART ini terjadi di Cengkareng, jakarta Barat
Diketahui korban penganiayan merupakan kakak beradik yang berusia 3 dan 1,5 tahun.
Netizen pun dibuat geram melihat rekaman CCTV yang viral itu.
Banyak yang mengutuk aksi pelaku yang tega melakukan kekerasan kepada anak-anak.
Mulut Balita Disumpel Tissue, Kakak Perempuannya Dipukul
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku terekam tengah menganiaya kedua bocah tak berdosa tersebut.
Dalam video terlihat, seorang bocah perempuan sambil menangis memeluk pelaku.
Bukannya bersikap baik, ART ini malah melayangkan pukulannya ke bagian wajah bocah perempuan itu.
Tak hanya itu, ART lain yang terlihat memakai penutup kepala turut menganiaya.
Baca juga: Bocah Obesitas di Bekasi Meninggal, Sempat Jalani Perawatan di RSUD, Keluarga Ikhlas
Saat itu, mereka tengah duduk bersama korban.
Tanpa alasan yang jelas, wanita yang memakai penutup kepala ini memarahi bocah balita.
Bahkan, pelaku menyumpal mulut sang bocah menggunakan tissue.
Sementara itu, ART lainnya turut menganiaya sang bocah kecil itu dengan cara mencubitnya.
Satu Pelaku Ditangkap
Kasus ART aniaya anak majikan di Cengkareng ini langsung menjadi perhatian polisi.
Polisi berhasil menangkap satu ART berinisial RN yang diduga telah melakukan penganiayaan ke anak majikan yang masih balita.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari ibu korban
Dari kedua terduga pelaku, polisi berhasil menagkap satu ART.
Sementara itu, satu ART lainnya kabur setelah mengetahui video penganiayaan yang dilakukannya itu beredar di grup WhatsApp warga komplek.
"Dari hasil informasi dilakukan penganiyaan anak majikan direkam kamera CCTV dan direkam masyarakat yang ada di sekitar komplek," ujarnya, Kamis (17/3/2022) kepada wartawan.
Satu Pelaku Kabur Diduga ke Lampung
Polisi hingga kini masih mengejar satu ART lainnya yang masih buron.
Diduga ART tersebut kabur ke kampung halamannya di Lampung.
Pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Hingga saat ini, motif pelaku menganiaya kedua bocah tersebut masih di dalami oleh polisi.
Ini Tampang ART yang Siksa 2 Anak Majikannya di Cengkareng
Asisten Rumah Tanggal ( ART) yang terekam CCTV menganiaya anak majikannya di Cengkareng, Jakarta Barat kini cuma bisa pasrah.
Perempuan berinisial RN itu telah diamankan oleh polisi setelah orangtua dari dua bocah balita itu melaporkan ulah ART-nya ke polisi.
Perempuan berusia 19 tahun itu tak bisa berkutik setelah video aksi kejamnya kepada balita anak majikan terbongkar.
Sementara itu, satu ART lainnya yang juga menganiaya korban diduga telah kabur ke kampung halamannya di Lampung.
Pelaku Sempat Mengelak saat Ditanya Soal Penganiayaan
Disisi lain, di media sosial juga beredar video detik-detik RN ketika hendak diamankan oleh polisi.
Pelaku RN sempat mengelak ketika ditanya Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di lokasi kejadian.
Ia tampak berusaha menutupi kebusukannya dihadapan petugas.
Namun, RN akhirnya tak berkutik saat diperlihatkan rekaman video aksi penganiataannya yang dilakukan pepada bocah balita anak majikannya sendiri.
Tak hanya itu, video RN tengah diintogasi beredar.
Baca juga: Puncak Bogor Akhir Pekan Kemarin: Macet 10 KM, Kecelakaan Beruntun 3 Motor, Korban Terkapar di Aspal
"Buka maskernya," kata seorang perempuan saat hendak mengintrogasi RN.
"Kenapa lu tega sama anak kecil, hah?," tanya seorang perempuan dengan nada tinggi kepada RN.
RN hanya bisa terdiam saat ditanya oleh wanita yang tengah mengintrogasinya itu.
Kesaksian Ibu korban
Dua orang asisten rumah tangga tega menganiaya anak majikannya di Komplek Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi kedua pelaku terekam CCTV ketika menganiaya seperti menampar, mencubit dan menyeret bocah berusia tiga tahun serta 1,5 tahun.
VE ibu korban menceritakan, dirinya baru beberapa bulan tinggal di komplek tersebut.
Ternyata kedua pelaku tidak menyadari aksi penganiayaan kepada bocah di bawah umur itu terekam CCTV milik tetangga VE.
"Saya kan baru di komplek ini, dikomplek ini kan ada grup WA karena saya belum masuk grup WA saya belum tahu, tahunya dari warga sekitar pagi-pagi lalu lalang nengokin keadaan rumah saya, lalu dikasih tahu videonya anak saya, datang ada ke sini RT serta RW betul anak saya tahu dari warga sekita," terangnya, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Temuan Ular Sanca yang Hebohkan Warga: Sembunyi di Toren Air hingga Mangsa Kucing Hidup-hidup
Namun VE tidak mengetahui kapan peristiwa penganiayaan itu terjadi, tapi ia baru mengetahui hari ini.
Ia tidak menyangka kalau kedua ART nya tega menyiksa anaknya hingga mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.
Karena selama ini kedua ART-nya tidak menunjukan gelagat seperti penyiksa anak-anak dan tak pernah membentak buah hatinya.
VE sering menasehati kedua ART itu untuk sabar mengurus kedua anaknya yang masih kecil.
Namun ia melihat ada keanehan pada anaknya berusia tiga tahun ada bagian merah di wajahnya.
"Tapi kata ART saya dia habis lari-larian jadi wajahnya merah, tapi pas ditanya anak saya cuma bisa nangis saja," ucapnya.
Pelaku Mengaku Sudah Beberapa Kali Menganiaya 2 Anak Majikannya
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan dari ibu korban langsung datangi lokasi kejadian.
Tapi pelaku penganiayaan baru bisa ditangkap Polsek Cengkareng baru satu karena ART lainnya melarikan diri usia video itu beredar di WA.
"Dari hasil informasi dilakukan penganiyaan anak majikan direkam kamera CCTV dan direkam masyarakat yang ada disekitar komplek," terang Ardhie.
Baca juga: Hendak Lerai Perkelahian Antara Tukang Jagal Daging, Remaja di Matraman Malah Kena Tusuk
Satu pelaku lainnya sedang diburu karena melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.
Ardhie belum bisa beberkan motif pelaku penganiayaan karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Inisial pelaku yang diamankan yaitu RN dan satu pelaku lainnya belum diketahui Ardhie.
"CCTV yang ada disekitaran lokasi saat pemukulan kalau informasi dari pelaku baru melakukan tiga kali namun saat ditanyakan ternyata dua pelaku sudah beberapa kali melakukan menganiayaan umur tiga tahun sampai 1,5 tahun," jelas Alumni Akpol 2010. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)