Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 1,7 Miliar, Bahannya Kain Wol
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan biaya Rp1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria baru mendengar soal anggaran baju dinas DPRD DKI Jakarta tahun 2022 senilai Rp 1,7 miliar.
Diketahui, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini.
Adapun anggaran Rp1,7 miliar sudah dialokasikan dari APBD DKI 2022, yang berarti setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.
Terkait hal tersebut, orang nomor dua di DKI menyebut baru tahu soal detail besar anggarannya.
"Detailnya saya baru denger yah," ucapnya di Balai Kota DKI, Rabu (30/3/2022) malam.
Ia pun tak mempermasalahkan besaran jumlah yang ada.
Sebab, kata dia, semuanya sudah diatur dengan mempertimbangkan kepentingan serta merujuk pada aturan yang berlaku.
"Tapi saya kira apapun itu kalau memang ada usulan dari DPRD terkait baju dinas saya kira pasti sudah diatur ketentuannya yang diatur sejauh mana urgensinya dan kepentingannya. Kalau sudah dibahas disetujui nanti kita lihat di Kemendagri yah. Kalau memang disetujui saya kira sudah sesuai," jelasnya.
Demokrat Tidak Masalah Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp 1,7 M
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat, Mujiyono sebut pengadaan baju dinas DPRD DKI tertuang dalam aturan.
Hal ini menyusul ramainya pemberitaan anggaran baju dinas DPRD DKI tahun 2022 senilai Rp 1,7 miliar.
Dari total tersebut, setiap anggota dewan dari jumlah total 106 ini bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.
"Jadi itu sesuai dengan (aturan). Pokoknya baju kerja lah nggak mungkin baju tidur. Jadi lima potong itu sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017. disebutkan di pasal 13 dan 14," ucapnya kepada awak media, Rabu (30/3/2022).
Politisi Demokrat ini pun merinci pakaian dinas tersebut terdiri dari lima setel.