Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transjakarta Persilakan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit

 PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam bus.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Transjakarta Persilakan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Warga antri naik Busway saat bubaran perkantoran di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakata Pusat, Rabu (23/3/2022) Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua minggu. Perpanjangan PPKM level 2 hingga 4 April berarti masih ada pembatasan- pembatasan aktifitas masyarakat. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam bus.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Angelina Betris mengatakan pelanggan yang dalam perjalanan saat azan Maghrib berkumandang, bisa berbuka puasa di dalam bus.

"Kami memperbolehkan bagi pelanggan untuk membatalkan puasa namun harus tetap dengan aturan yang berlaku. Hal ini untuk keamanan dan kenyamanan bersama," kata Angelina dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Namun pelanggan perlu memperhatikan sejumlah hal saat berbuka puasa di Transjakarta.

Penumpang yang berbuka puasa hanya diizinkan membuka maskernya saat membatalkan puasanya.

Penumpang diizinkan mengonsumsi air minum, kurma maupun makanan ringan lainnya.

Baca juga: 17 Kali Kecelakaan Transjakarta, Ini Respons Dirlantas Polda Metro Jaya hingga Wagub DKI

Namun waktu membatalkan puasa diminta maksimal hanya 10 menit sejak azan Maghrib.

Berita Rekomendasi

"Kami mengimbau agar seluruh pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku agar pelanggan yang masih tetap beraktivitas dengan nyaman meski tengah menjalankan ibadah puasa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas