Tangani Kasus Dugaan Penimbunan Solar di Kembangan, Polisi Periksa 4 Saksi
Polres Metro Jakarta Barat memeriksa empat orang saksi terkait temuan mobil solar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memeriksa empat orang saksi terkait temuan mobil solar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, mengatakan empat orang saksi itu terdiri dari tiga orang saksi di lokasi kejadian dan satu saksi ahli.
"Jadi, tiga orang ini ada di lokasi saat penggerebekan lahan dijadikan tempat dugaan penimbunan solar," kata Joko.
Baca juga: Tak Cuma Tempeleng, Pria Mengaku Polisi Juga Pamer Senpi dan Bawa Kabur SIM serta STNK Driver Ojol
Baca juga: Celana Dinas Robek Karena Kecelakaan, Pria Mengaku Polisi Peras Driver Ojol Rp 1 Juta
Menurut Joko, saksi ahli yang dipanggil untuk dimintai keterangannya adalah dari BPH Migas.
Pemeriksaan keempat tersangka ini dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (1/4/2022).
Namun, Joko tidak membeberkan hasil pemeriksaan kepada empat orang saksi tersebut terkait masalah dugaan penimbunan solar.
"Kami tetap berjalan. Nanti, kami akan sampaikan dalam keterangan rillis," ujar Joko.
Baca juga: Penyelamatan Bocah Dikurung, Diikat di Bojonggede Berlangsung Dramatis, Ayah Tirinya Dibogem Warga
Baca juga: Truk Tangki Pengangkut Minyak Goreng Terguling di Duren Sawit, Sopir Berhasil Menyelamatkan Diri
Baca juga: Truk Terguling di Bogor hingga Rusak Parah, Sopir Kabur, Dugaan Sementara Karena Bawa Solar Ilegal
Dari informasi yang dihimpun, tiga saksi yang diperiksa merupakan anggota TNI Kodim 0503/JB yang ikut dalam penggerebekan.
Satu saksi ahli merupakan dari BPH Migas dan rencananya akan disampaikan mengenai dugaan penimbunan ini di Mapolres dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima laporan adanya dugaan penimbunan solar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (30/3/2022).
Kasus ini dilimpah oleh Kodim 0503/Jakarta Barat ke Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar, AKP Fahmi Foandri, mengatakan bahwa pihaknya menerima barang bukti berupa truk tangki yang sudah dimodifikasi.
Namun dalam tangki yang sudah dimodifikasi itu sudah kosong alias tidak ada barang bukti.
"Kami belum menemukan barang bukti solar yang diduga ditimbun," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Kebakaran di IRTI Monas Bersumber dari Api Cemburu, Wagub DKI, Damkar dan Polisi Ikut Turun Tangan
Fahmi melanjutkan, ada satu orang yang diamankan dari lokasi mobil tangki ini parkir di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Namun, status orang itu sampai saat ini masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan secara intensif.
"Satu saksi masih kami periksa, karena informasinya para sopir ini saat didatangi pada kabur," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Selidiki Kasus Dugaan Penimbunan Solar di Kembangan, Polres Metro Jakbar Periksa Empat Orang Saksi,