Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain terkait Kasus Pengeroyokan yang Menjerat Putra Siregar

Penyidik akan memeriksa saksi yang mengetahui kasus yang terjadi 2 Maret 2022 lalu itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain terkait Kasus Pengeroyokan yang Menjerat Putra Siregar
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Putra Siregar dan Rico Valentino saat dihadirkan dalam rilia penangkapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan proses penyidikan kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah yang dilakukan oleh dua tersangka yakni Putra Siregar dan Rico Valentino.

Terbaru, Satreskrim Polres Metro Jaksel menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus penganiayaan ini.

Untuk mengusut hal itu, penyidik akan memeriksa saksi yang mengetahui kasus yang terjadi 2 Maret 2022 lalu itu.

"Kami masih terus didalami dan kembangkan. Dugaan ada pihak lain dalam kasus ini," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Budhi menambahkan, penyidik akan menggali keterangan beberapa pihak yang menyaksikan kejadian itu.

Salah satunya dari manager cafe di Senopati di mana terjadinya penganiayaan terhadap Nur Alamsyah.

Berita Rekomendasi

"Semua pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat peristiwa tersebut akan dimintai keterangan termasuk pemilik atau manager cafe," ujar dia.

Kejadian ini dialami seorang bernama M Nur Alamsyah.

Sebelum melapor, Alamsyah telah memberikan somasi namun tak diindahkan kedua pelaku hingga berujung pada pelaporan kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mulanya pelapor M Nur Alamsyah datang ke kafe Code, Jl Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Di sana, korban dan pelaku sempat terlibat perbincangan sebelum terjadi pemukulan.

Baca juga: Jenguk Putra Siregar di Tahanan, Septia Yetri Opani Pilih Bungkam

"Mulanya pelapor ini datang berkunjung ke sebuah bar di Senopati untuk ngobrol-ngobrol. Kemudian korban melihat seorang temannya sesama perempuan sedang berpelukan," kata Zulpan, Rabu (13/4/2022).

Namun, tiba-tiba Rico Valentino langsung melayangkan bogem mentah kepada Nur Alamsyah. Anehnya, Putra Siregar pun ikut-ikutan memukuli korban.

"Pelaku atas nama Rico Valentino langsung memukul ke wajah korban 2 kali. Kemudian datang satu pelaku lagi yakni Putra Siregar menendang dan memukul hingga mendorong korban sehingga terjadi keributan," paparnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas