Pemprov DKI Jakarta Diminta Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat di Sekitar JIS
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi untuk menerapkan jam operasional bagi kendaraan berat yang melintas di kawasan JIS.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi untuk menerapkan jam operasional bagi kendaraan berat yang melintas di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Alasannya aktivitas kendaraan berat yang lalu lalang tanpa pengaturan dikhawatirkan bisa merusak jalan di sekitar JIS.
Terlebih, JIS saat ini menjadi ikon baru Jakarta dan jadi salah satu destinasi wisata kota.
"Hanya satu catatan Komisi E, supaya traffic diperbaiki. Jalanan di sekitar sini diperbaiki, karena saya lihat masih banyak truk yang masuk, ini kurang elok. Bisa berdampak jalanan cepat rusak. Harapannya bisa diatur jamnya, saya rasa itu bisa lebih baik," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Menurutnya dengan pemberlakuan pembatasan jam operasional bagi truk, ia meyakini stadion bertaraf international ini bisa lebih dirasakan kenyamanannya oleh masyarakat, sekaligus dapat meminimalisir kemacetan.
Baca juga: JIS Harus Jadi Stadion dan Kandang Persija
Ia berharap dengan keberadaan JIS di ibu kota dapat kian menggerakkan roda perekonomian, termasuk masyarakat di lingkungan sekitar.
"Tentu implikasinya di wilayah setempat terjadi efek domino, terutama untuk perekonomian," kata Iman.