Demo di Jakarta, Polisi Lakukan Penyekatan Kendaraan di Jalan Raya Bogor
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur menyebut penyekatan itu merupakan bentuk filterisasi untuk mengantisipasi adanya massa yang bukan mahasiswa.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan penyekatan kendaraan di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Kamis (21/4/2022) pagi.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menyebut penyekatan itu merupakan bentuk filterisasi untuk mengantisipasi adanya massa yang bukan dari mahasiswa.
"Kami mengantisipasi adanya massa yang diluar adek-adek mahasiswa yang mau melakukan kegiatan di Istana, Patung Kuda maupun DPR yang nggak punya kepentingan," kata Edy kepada Tribunnews.com.
Baca juga: 9.915 Personel Gabungan Amankan Jalannya Aksi Unjuk Rasa 21 April
Baca juga: Cegah Pelajar Tangerang Ikut Demo di Patung Kuda, 700 Personel Polisi Berjaga di 8 Posko Penyekatan
Baca juga: Viral Surat Minta THR, Ormas PP Cengkareng Minta Maaf, Pembuat Surat Diberi Sanksi
Edy menerangkan pihaknya melakukan penyekatan di kawasan perbatasan antara Depok dan Jakarta.
"Kalau anak sekolah STM yang lain itu kan nggak punya kepentingan. Yaudah kalau dapat itu kami amankan," ucapnya.
Meski begitu, Edy melanjutkan, sejauh ini belum ada masyarakat yang diamankan oleh pihaknya.
Dia menerangkan penyekatan akan dilakukan secara situasional.
"Iya artinya jangan sampai nanti yang diperbatasan ini kita terlena massa yang gak punya kepentingan tahu-tahu sampai ke tujuan. Makanya di perbatasan kami lakukan penyekatan selektif filterisasi," ungkapnya.
Baca juga: Driver Ojol Tewas Seketika saat Tabrak Trotoar di Jalan Ciledug Raya, Korban dan Motornya Terpental
Baca juga: Kisah 2 Remaja di Bogor Diajak ke Vila, Dilecehkan dan Dijual Rp 500 Ribu Sekali Kencan Via MiChat
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan kembali menggelar aksi, Kamis (21/4/2022).
Aksi itu digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Sejumlah tuntutan dilayangkan, di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan menuntut harga bahan pokok agar turun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.