Sejumlah Orang Diamankan Polisi karena Hendak Terobos Barikade Saat Demo 21 April
Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang dalam aksi demonstrasi 21 April 2022 karena diduga hendak menerobos barikade polisi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang dalam aksi demonstrasi 21 April 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan mereka ditangkap karena diduga hendak menerobos barikade penjagaan.
"Saya rasa itu upaya yang dilakukan untuk menerobos barikade yang kita lakukan," kata Zulpan kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).
Zulpan belum merinci jumlah orang yang ditangkap.
Dia hanya menyebut mereka masih dilakukan pemeriksaan.
"Kalau total keseluruhan belum bisa saya sampaikan karena masih mendata, nanti mungkin setelah kegiatan ini berakhir, kan saat ini masih kita data," jelasnya.
Baca juga: Massa Demo 21 April Kecewa Tak Ditemui Jokowi, Janji akan Kembali Adakan Aksi Unjuk Rasa Lanjutan
Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan, jika ditemukan unsur pidana, mereka akan diproses dengan ketentuan yang berlaku.
"Yang kita amankan tadi beberapa orang yang memang mereka mencoba ikut-ikutan kegiatan ini, kita khawatirkan ini bisa jadi pemicu kerusuhan," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan kembali menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: 15 Perwakilan Buruh yang Berdemo Diterima DPR RI untuk Beraudiensi
Selain mahasiswa, massa aksi juga berasal dari elemen buruh. Mereka melakukan demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat.
Sejumlah tuntutan dilayangkan, di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan menuntut harga bahan pokok agar turun.
Dalam aksi unjuk rasa ini, massa membubarkan diri secara tertib.
Tidak ada kericuhan seperti demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI pada Senin (11/4/2022).