Mobil Menabrak Pangkalan Ojek di Caringin Bogor, 8 Orang Tertabrak, 1 Tewas
Kecelakaan mobil menabrak pangkalan ojek di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, Caringin, Kab Bogor, 8 orang tertabrak, satu tewas.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CARINGIN - Kecelakaan mobil menabrak pangkalan ojek di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, Simpang Cisempur, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor mengakibatkan 8 orang korban.
Rinciannya yakni korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 3 orang, dan 4 orang luka ringan
Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, yang dipicu mobil Ertiga nopol F 1253 KI melaju tak terkendali.
Sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan Suzuki Ertiga minibus itu dikendarai oleh Saudara TS bergerak dari arah Sukabumi menuju arah Ciawi.
"Setibanya di TKP setelah melintasi jalan menikung ke kanan, pengemudi tidak berkonsentrasi penuh lalu hilang kendali," kata Ipda Angga saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Warung Jamu dan Kafe Remang-remang di Tangerang Dirazia, Satpol PP Temukan Miras, Kondom, Obat Kuat
Baca juga: Viral, Oknum Polisi di Bogor Minta Denda Tilang Rp 2,2 Juta Karena Pengendara Tak Pakai Spion
Baca juga: 5 Petugas Damkar Terjebak Kepulan Asap di Gambir: Bergantian Pakai Alat Oksigen, Penglihatan Gelap
Mobil tersebut kemudian bergerak ke kanan berturut-turut menabrak kendaraan sepeda motor Vario nopol F 2902 PU yang sedang parkir di bahu jalan.
Kemudian terus bergerak ke depan menabrak 3 orang pejalan kaki yang berjalan di gang ojeg Simpang Cisempur.
bergerak kedepan menabrak motor Beat nopol F 5991 MT yang berhenti di bahu jalan gang ojek yang hendak keluar ke jalan raya.
Mobil terus bergerak ke depan menabrak motor Beat nopol F 4836 RF, motor Beat nopol F 2216 FAY dan motor Beat nopol F 3804 FBY yang sedang parkir di badan jalan gang ojek Cisempur.
"Kendaraan Suzuki Ertiga minibus tersebut berhenti setelah menabrak tiang warung yang berada di kanan jalan dari arah Sukabumi menuju Ciawi," kata Angga.
Baca juga: Oknum Polisi di Bogor yang Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta Kini Ditahan dan Terancam Dipecat
Baca juga: Ini Motif Dibalik Oknum Polisi Bogor Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta
Baca juga: Sahur On The Road Berakhir di Kantor Polisi, Ada yang Bawa Celurit, Petasan dan Miras
Dalam kejadian, total korban yang tertabrak mencapai 8 orang satu di antaranya meninggal dunia atas nama ZA seorang penarik ojek pangkalan pemilik motor Beat nopol F 4836 RF.
"Korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 3 orang, dan 4 orang luka ringan," kata Angga
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Lengkap Kecelakaan di Caringin, Total Korban Tertabrak 8 Orang,