Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tiadakan Ganjil Genap di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran 2022

Polda Metro Jaya tak memberlakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di tempat wisata

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tiadakan Ganjil Genap di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran 2022
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan sistem ganjil-genap di Jakarta tak berlaku saat libur Lebaran 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tak memberlakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di tempat wisata, selama masa libur Lebaran 2022.

"Tidak ada ganjil genap di tempat wisata," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (2/5/2022).

Sambodo menyebut ada cara lain agar tempat wisata tidak padat pengunjung saat libur Lebaran.

Di antaranya, dengan membatasi penjualan tiket masuk tempat wisata di Jakarta.

Baca juga: Hari Pertama Lebaran: 10 Bus Berangkat dari Terminal Lebak Bulus

Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kerumunan masyarakat di tempat wisata. Terlebih, saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19.

"Karena pemesanan tiketnya online, jadi pembatasannya dibatasi dengan jumlah tiket yang dikeluarkan," jelasnya.

Kendati demikian, Sambodo menyebut pihaknya tetap melakukan pengamanan, termasuk menyiagakan personel untuk mengatur arus lalu lintas di tempat wisata.

Baca juga: Yuti Keluhkan Tarif Bus Cileungsi-Cawang Saat Lebaran

Berita Rekomendasi

"Termasuk juga (pengamanan) tempat wisata, (seperti) Ragunan, Taman Mini, Ancol, kita akan jaga, atensi penuh kita pada Ragunan dan Ancol," tuturnya. (Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Ada Ganjil Genap di Tempat Wisata Saat Libur Lebaran, Pengunjung Dibatasi Tiket Online

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas