KAI Ingatkan Pemudik Cek Kembali Syarat Naik KA Lebaran 2022
KAI memastikan seluruh penumpang yang berangkat dari Daop 1 Jakarta telah memenuhi persyaratan perjalanan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kembali meningkatkan pemudik agar memperhatikan syarat-syarat naik kereta api.
"Kepada seluruh pengguna jasa yang akan berangkat, mohon memperhatikan kembali persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi," kata Eva, Selasa (3/5/2022).
Eva menerangkan, persyaratan tersebut seperti wajib antigen bagi yang sudah divaksin dua kali.
Baca juga: Hari Kedua Lebaran, 33 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
"Berkas antigen jika baru divaksin dua kali untuk mereka yang berumur di atas 18 tahun," ujarnya.
Sementara apabila baru sekali divaksin, maka wajib menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).
Baca juga: Batal Mudik Lewat Jalur Laut ke Palembang, Kartika Putri: Habibnya Takut Mabuk Laut
"Kemudian juga bagi yang baru divaksin satu kali, berkas pemeriksaanya harus PCR. Tidak boleh antigen," ucap Eva.
Eva pun memastikan seluruh penumpang yang berangkat dari Daop 1 Jakarta telah memenuhi persyaratan perjalanan.
"Kita memastikan seluruh pengguna jasa yang berangkat ini memenuhi persyaratan kesehatan," ujar Eva.