Jadi Destinasi Wisata Liburan Lebaran, Ketahui Syarat-Syarat Masuk Kota Tua Jakarta
Mengunjungi tempat wisata bisa menjadi pilihan yang tepat saat menikmati liburan Lebaran tahun ini. Kota Tua Jakarta jadi salah satu destinasi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengunjungi tempat wisata bisa menjadi pilihan yang tepat saat menikmati liburan Lebaran tahun ini.
Kota Tua Jakarta menjadi salah satu tempat wisata yang banyak didatangi masyarakat.
Dengan beberapa aturan yang disesuaikan dengan level PPKM, Kota Tua dibuka untuk wisatawan. Pada hari kedua libur Lebaran, terpantau cukup ramai dikunjungi oleh wisatawan.
Banyak penjaja makanan hingga aksesoris seperti gelang, topi dan sebagainya di kawasan Kota Tua. Tidak hanya itu, pengunjung pun bisa mencoba bersepeda mengelilingi Kota Tua.
Baca juga: Kota Tua Jakarta Kembali Ramai Pengunjung, Berkah Bagi Komunitas Penyewa Sepeda Onthel
Selain itu mereka yang menyewa sepeda juga bisa mengunjungi lima tempat wisata. Yaitu Museum Bahari, Pelabuhan Sunda Kelapa, Toko Merah, Jembatan Kota Intan, dan Kali besar.
Salah satu pengunjung Kota Tua Jakarta adalah Maya asal Manggarai. Ia bersama keluarga besar sengaja memilih tempat ini untuk mengisi liburan.
"Memilih kota tua karena buat tempat main anak. Lebih leluasa dan terus bisa berfoto dengan peri-peri. Buat hiburan sama anak saja. Lega saja berbuat main anaknya," ungkapnya saat diwawancarai Tribunnews, Selasa (3/5/2022).
Ia pun menyebutkan saat masuk memang harus menunjukkan status vaksinasi Covid-19 di aplikasi Peduli Lindungi.
"Harus ada Peduli Lindungi, tertib sih. Semuanya tertib," katanya menambahkan.
Maya pun menuturkan jika saat ini menjadi kali pertama berlibur bersama keluarga. Ia pun berharap semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu.
"Mudah-mudahan Corona cepat hilang dan kembali seperti semula," katanya lagi.
Bagi masyarakat yang ingin mengunjungi tempat wisata Kota Tua Jakarta memang harus mengikuti beberapa aturan berikut. Hal ini disampaikan oleh Staf Pelayanan Informasi di Kota Tua Jakarta, Supriyanto Pro.
"Syarat masuknya itu memiliki aplikasi Peduli Lindungi. Minimal menunjukkan kartu vaksin Covid-19 atau sertifikat," jelasnya.