Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Sawangan, Kapolsek Sampai Geram Temukan Fakta Ini
Kapolsek Bojongsari Kompol Ronny mengatakan, korban MI datang ke kolam bersama keluarga dalam hal ini saksi ibunda dari korban.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Agar mempunyai kompetensi apabila terjadi hal semacam ini mereka udah dibackup dengn uji kompetensi yang menyatakan bahwa mereka layak bekerja di tempat pariwisata yang berhubungan dengan dunia air," timpalnya.
Ronny mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah saksi lainnya, di antaranya pengelola dan beberapa karyawan.
Dugaan Unsur Kelalaian
Kapolsek Bojongsari, menyebut adanya dugaan unsur kelalaian pengelola dari peristiwa tewasnya seorang bocah di Jumat (6/5/2022) kemarin siang.
"Iya betul ini ada unsur kelalaian. Sementara kita tetapkan dengan Pasal 359 karena kelalaian yang ancaman hukumannya sampai lima tahun," kata Ronny di lokasi, Sabtu (7/5/2022).
Ronny mengatakan, pihaknya juga menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini.
"Saya tidak akan mundur. Saya siapapun di belakang mereka saya akan gas terus. pimpinan saya adalah Kapolres dan Kapolda," jelasnya.
"Saya akan tindak tegas, saya sudah perintahkan ke penyidik kita kawal bersama kasus ini. Gak ada keraguan di hati saya untuk melakukan penindakan karena ini menyangkut nyawa manusia," tegasnya.
Ronny mengatakan, pihaknya langsung memasang garis polisi pasca musibah itu di lokasi kejadian dan menutup tempat wisata ini untuk sementara waktu.
"Langsung saya perintahkan kemarin ke tim untuk lakukan police line karena korban meninggal dunia. Sampai kami dari Polsek mendampingi proses pemakaman," tuturnya.
Terkait penutupan, Ronny mengatakan operasional Taman Herbal Insani tidak akan beroperasi beberapa hari kedepan selama proses penyidikan berlanjut.
"Sampai proses penyidikan sampai ada tersangka yang kita umumkan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Polisi Langsung Tutup Taman Herbal Insani di Sawangan