Sudah Minta Maaf, Kasus Penumpang Alphard Caci Maki Polisi Tidak Dilanjutkan Secara Hukum
Polri memastikan kasus Feriyanto, penumpang mobil Alphard yang mencaci maki petugas kepolisian di daerah Jawa Barat, tidak dilanjutkan ke proses hukum
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan kasus Feriyanto, penumpang mobil Alphard yang mencaci maki petugas kepolisian di daerah Jawa Barat, tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Diketahui, aksi Feriyanto viral sesuai tak terima dan protes adanya pengalihan jalur akibat arus mudik lebaran. Aksi itu pun terekam video dan viral di media sosial.
“Masalahnya tidak dilanjutkan lagi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi pada Senin (9/5/2022).
Gatot menuturkan kasus itu tidak lagi dilanjutkan karena pelaku telah meminta maaf. Dia mendatangi langsung ke Polres Bogor.
"Sudah minta maaf ke Polres Bogor," pungkasnya.
Sebagai informasi, Aksi seorang penumpang Alphard memaki-maki anggota kepolisian gegara ada pengalihan jalur, viral di media sosial. Rekaman diunggah oleh sejumlah akun Instagram, termasuk @fakta.indo.
Pada awal video, tampak petugas kepolisian berseragam lengkap berusaha mengatur lalu lintas.
Petugas mengarahkan kendaraan roda empat menggunakan pengeras suara.
Baca juga: Viral Pemudik Bermobil Mewah Memaki Polisi, Brigjen Pol Krishna Murti: Untung Tidak Ketemu Saya!
Kamera kemudian menyorot mobil mewah Toyota Alphard berwarna hitam. Ada seorang keluar dan langsung memaki-maki polisi yang sedang bertugas.
"Hey-hey suruh ke sana g*bl*k kamu. Hey polisi suruh ke sana. Kita ngantre, suruh ke sana dulu. Kita ngantre g*bl*k kamu," ucap pria sambil memberikan isyarat tangan.
Belakangan, identitas pria yang memaki petugas tersebut terungkap.
Dia adalah Feriyanto yang kini mengaku bersalah dan meminta maaf setelah video dirinya memaki-maki polisi viral.