Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

95 Persen ASN Pemprov DKI Sudah Aktif Lagi pada Hari Pertama Masuk Kerja

Bila dipersentasekan, jumlah ini menyentuh angka 95 persen dari total 48.327 ASN Pemprov DKI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 95 Persen ASN Pemprov DKI Sudah Aktif Lagi pada Hari Pertama Masuk Kerja
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat berselfie ditengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat pada hari pertama masuk pascalibur lebaran, Senin (9/5/2022) sebanyak 46.144 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI aktif berdinas.

Bila dipersentasekan, jumlah ini menyentuh angka 95 persen dari total 48.327 ASN Pemprov DKI.

Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD DKI Jakarta, Wahyono menyampaikan jumlah tersebut sudah termasuk mereka yang bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja di kantor (WFO).

"Jumlah itu termasuk yang WFO dan WFH. Kemudian yang tidak masuk karena cuti, izin dan tugas luar ada 1.764 orang," kata Wahyono dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Kesempatan WFH Bagi ASN Jangan Sampai Dijadikan Alasan untuk Tambah Libur

Ia menerangkan jumlah kehadiran tersebut dicatat berdasarkan data dari sistem absensi kepegawaian.

Dia menegaskan bakal ada sanksi bagi ASN yang ternyata ketahuan bolos atau tidak hadir tanpa keterangan.

Berita Rekomendasi

Sanksi yang dijatuhkan berupa sanksi ringan jika tidak masuk kerja selama tiga hari, atau pemecatan jika 28 hari tanpa keterangan.

"Selain sanksi disiplin, ada potongan untuk yang tidak masuk atau terlambat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas