Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Senjata Tajam Saat Nongkrong di Cipete Jakarta Selatan, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Keduanya membawa senjata tajam (sajam) itu untuk berjaga-jaga jika ada kelompok lain yang mengusik saat mereka tengah asyik nongkrong.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bawa Senjata Tajam Saat Nongkrong di Cipete Jakarta Selatan, 2 Pemuda Diamankan Polisi
Istimewa
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pemuda yang membawa senjata tajam di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pemuda ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2022) dini hari.

"Iya benar, anggota mengamankan dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Siplanit menerangkan kedua pemuda yang diamankan berinisial NSA (22) dan BP (22).

"Mereka ditangkap di Jalan Tampak Siring, Cipete, Jakarta Selatan," ujar Ridwan.

Dari keterangan sementara, keduanya membawa senjata tajam (sajam) itu untuk berjaga-jaga jika ada kelompok lain yang mengusik saat mereka tengah asyik nongkrong.

"Alasan membawa sajam, untuk jaga-jaga saat mau nongkrong dengan teman-temannya di area Bulungan," ucapnya.

Baca juga: Polisi Periksa Barang Bawaan Buruh Cegah Adanya Sajam-Senpi saat May Day di GBK

Berita Rekomendasi

Saat ini, keduanya sudah dilakukan penahanan dengan persangkaan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Tahun 1951.

"Kita tahan mereka dan kita kenakan Pasal UU Darurat kepada pelaku atas dugaan membawa senjata penikam atau penusuk dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," jelasnya.

"Si pelaku tetap melanggar pasal tersebut sekalipun hanya menyimpan atau menyembunyikan senjata tajamnya. Sebab, perbuatan tersebut adalah kejahatan," sambungnya.

Lebih lanjut, Ridwan menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus itu.

"Kita akan lakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat, dan juga motif sebenarnya apakah akan melakukan aksi tawuran dan lainnya," papar dia.

Selain itu, lanjut Ridwan, keduanya akan dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.

"Kami juga melakukan tes urine untuk memastikan kedua pelaku ini apakah menggunakan narkotika atau tidak. Hasilnya akan kami infokan nanti," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas