Frega Wenas Ingkiriwang: Serda Bambang Dwi Dapat Dijadikan Panutan Babinsa Kodim 0502/JU
Bambang Dwi anggota Koramil 01/Koja Kodim 0502/JU yang bertugas sebagai Babinsa di Kelurahan Tugu, berhasil menangkap pelaku penjambretan
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sersan Dua (Serda) Bambang Dwi anggota Koramil 01/Koja Kodim 0502/JU yang bertugas sebagai Babinsa di Kelurahan Tugu, berhasil menangkap pelaku penjambretan terhadap seorang Ibu - ibu di Jl. H. Tiung RW. 03 Kel. Tugu Selatan Kec. Koja Adm. Jakarta Utara, Pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 Wib.
Saat dimintai konfirmasi kronologis bagaimana dirinya dapat menangkap pelaku penjambretan, Serda Bambang menceritakan, sekitar pukul 13.14 Wib dirinya melintas di Jalan H. Tiung mendengar suara teriakan ibu-ibu dengan kata teriakan Jambret.
"Melihat gerombolan ojek online yang sedang mengejar dua orang pemuda sebagai pelaku penjambretan/begal, melihat kejadian itu saya spontan ikut mengejar sama para ojeg online," ungkap Bambang Dwi.
Pada saat pelaku penjambretan/begal berusaha kabur, Bambang Dwi berhasil menangkap pelaku penjambretan/ begal tersebut.
"Dan kemudian pelaku diamankan di Pos Mitra Jaya Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku penjambretan/begal dikatakan Bambang Dwi langsung di serahkan kepada pihak kepolisian yaitu Polsek Koja untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Dandim 0502/JU, Kolonel Inf Frega Wenas Ingkiriwang mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Serda Bambang, dapat dijadikan sebagai panutan dan penyemangat bagi Babinsa Kodim lainnya terutama Babinsa Kodim 0502/JU.
"Yang dilakukan oleh Serda Bambang, dapat dijadikan sebagai panutan dan penyemangat bagi Babinsa Kodim lainnya terutama Babinsa Kodim 0502/JU," kata Frega Wenas Ingkiriwang.
Didapat keterangan bahwa pelaku pelaku penjambretan berjumlah dua orang dan yang berhasil diamankan hanya satu orang dan satu pelaku lagi melarikan diri.
Barang bukti yang diamankan dari kasus penjambretan yaitu 1 unit sepeda motor tanpa surat - surat, 1 unit Handphone Samsung (milik Korban Ibu MFM) dan sementara untuk identitas pelaku belum diketahui karena tidak membawa identitas.