Cabuli Sejumlah Bocah, Seorang Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Seorang pria diduga pelaku pencabulan sejumlah anak di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor diamankan polisi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Seorang diduga pelaku pencabulan anak di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor diamankan polisi.
Diduga pelaku telah melakukan pencabulan terhadap beberapa orang anak yang masih di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diamankan polisi di wilayah Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng.
Baca juga: Anak Tangsel Korban Bully Sundut Rokok Alami Luka Bakar di Bibir, Orangtua Minta 8 Pelaku Dihukum
Baca juga: Bocah 11 Tahun di Cengkareng Dicabuli Pamannya Sendiri Selama 3 Tahun
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto membenarkan adanya pengamanan seorang terduga pelaku pencabulan ini.
Penangananya, kata dia, juga melibatkan Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Itu kemarin, sudah langsung diserahkan ke PPA Polres Bogor," kata Kompol Agus Supriyanto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Kisah Pilu Anak Disabilitas Korban Rudapaksa di Tamansari, Alami Trauma, Takut Dengar Ketukan Pintu
Baca juga: Kesaksian Korban Begal Sadis di Bogor: Motor Diadang, Punggung Dibacok, Leher Dikalungi Celurit
Kapolsek belum memberikan keterangan detil terkait perkara kasus dugaan pencabulan anak ini.
"Perkaranya ditangani Polres Bogor," kata Kompol Agus Supriyanto.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Cabuli Sejumlah Bocah di Bawah Umur, Seorang Pria di Leuwisadeng Bogor Diciduk Polisi,