Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta Demo 21 Mei Membubarkan Diri, Jalan Medan Merdeka Barat Kembali Dibuka

Sejumlah massa aksi membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022) petang, Jalan Medan Merdeka Barat dibuka.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Peserta Demo 21 Mei Membubarkan Diri, Jalan Medan Merdeka Barat Kembali Dibuka
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Jalan Medan Merdeka Barat, Patung Kuda, Jakarta Pusat, kembali dibuka, Sabtu (21/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa aksi membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).

Pantauan Tribunnews di lokasi, sekira pukul 17.48 WIB petugas kepolisian membuka Jalan Medan Merdeka Barat yang sebelumnya ditutup.

Sementara itu, petugas kebersihan juga tampak membersihkan beberapa sampah yang berserakan.

Selain itu, petugas kepolisian juga terlihat mulai membubarkan diri bersama kendaraan taktisnya.

Baca juga: Massa Membubarkan Diri, Polisi Sebut Demo 21 Mei di Patung Kuda Berjalan Tertib

Baca juga: Nyanyikan Lagu Internasionale dan Bella Chiao, Massa Aksi di Patung Kuda Membubarkan Diri

Baca juga: Catatan 24 Tahun Reformasi, SMRC: Kebebasan Sipil di Indonesia Memburuk

Sebelumnya, aliansi Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/5/2022).

Dalam aksinya itu mereka membawa atribut-atribut demo seperti bendera, spanduk hingga alat peraga manusia tikus dan buku besar yang memprotes UU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai bentuk sindiran ke pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Ini merupakan bukti kegagalan kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin gagal mensejahterakan rakyat," ucap orator dari atas mobil komando.

Baca juga: Demo 21 Mei: Omnimbus Law Bentuk Penderitaan Nyata bagi Rakyat

Baca juga: Massa Aksi Demo 21 Mei di Patung Kuda: Reformasi Hari Ini Mati

Adapun tuntutan dalam aksi ini adalah mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, tolak revisi UU PPP, turunkan harga sembako, BBM, minyak goreng, TDL, ELPIJI, PDAM, TOL, PPN, PUPUK.

Selain itu, tolak penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden, hentikan represifitas terhadap gerakan Rakyat, tangkap adili penjarakan dan sita aset para koruptor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas