Dua Motor Tabrakan di Bekasi, 3 Orang Meninggal, Satu Diantaranya Polisi
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Arga Dija Putra mengatakan kecelakaan melibatkan dua sepeda motor Honda CBR dengan Beat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kecelakaan maut menewaskan tiga orang terjadi di Jalan Srengseng Raya Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (21/5/2022) malam.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Arga Dija Putra mengatakan kecelakaan melibatkan dua sepeda motor Honda CBR dengan Beat.
"Terjadi kecelakaan lalu lintas sekira pukul 23.30 WIB mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, salah satunya Anggota Polres Metro Bekasi," kata Arga, Minggu (22/5/2022).
Arga menjelaskan anggota kepolisian yang menjadi korban kecelakaan bernama Chandra Adhitama Bahri (24).
Polisi berpangkat briptu ini berkendara menggunakan sepeda motor Honda CBR D-2625-ADJ.
Baca juga: 2 Mayat Pria Ditemukan di Saluran Irigasi, Diduga Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Sementara dua korban lainnya yakni Rahmat Nur Alim (21) dan Sultan (20).
Keduanya berboncengan Honda Beat B-4897-FOQ.
"Melaju dari arah utara menuju selatan, ketika tiba di TKP (tempat kejadian perkara) mengalami kecelakaan dengan Honda Beat yang datang dari arah berlawanan," jelasnya.
Kecelakaan yang saling menghantam bagian depan kendaraan tak terelakkan.
Ketiganya meninggal dunia akibat benturan keras.