Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Akun PPDB DKI Jakarta 2022 Secara Online Jenjang SD, Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, orang tua atau wali bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar Akun PPDB DKI Jakarta 2022 Secara Online Jenjang SD, Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran
Tribunnews/JEPRIMA
Siswa mencuci tangan dengan sabun sebelum mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Proses PTM 100 persen murid setiap kelas ini sudah diberlakukan seperti belajar mengajar umumnya sebelum ada pandemi Covid-19. Hanya saja, waktu proses belajar mengajar kali ini masih dibatasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jenjang SD secara online tahun 2022.

Jadwal PPDB DKI Jakarta sudah dimulai sejak Selasa (17/5/2022).

Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, orang tua atau wali bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.

Baca juga: Syarat dan Jadwal PPDB Jateng untuk Jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2022

Ilustrasi belajar online
Ilustrasi belajar online (Shutterstock)

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut rinciannya dilansir ppdb.jakarta.go.id:

1. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022;

2. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang;

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, berikut cara daftar PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD:

1. Pengajuan akun

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;

- Klik "Pengajuan Akun" sesuai jenjang pendidikan yang akan didaftarkan;

- Isi formulir;

- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token.

2. Aktivasi PIN/Token

- Untuk aktivasi PIN/Token, akses laman yang sama;

- Klik "Aktivasi";

- Input Nomor Peserta;

- Mengganti PIN/Token dengan password.

3. Pemilihan Sekolah

- Login ke laman ppdb.jakarta.go.id;

- Login dengan Nomor Peserta dan Password;

- Pilih sekolah tujuan;

- Lalu, cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Jadwal PPDB Jakarta Jenjang SD

1. Jalur Afirmasi prioritas pertama

Jalur afirmasi prioritas pertama merupakan jalur yang khusus untuk anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 dan anak penyandang disabilitas

Jadwal:

- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-12.00 WIB

- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

2. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua

Untuk prioritas kedua, ditujukan bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi TransJakarta yang mengemudikan bus kecil.

Jadwal:

- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 20-21 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

- Proses seleksi: 20-21 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 22 Juni 2022 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 23 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 24 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

3. Jalur Zonasi

- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

- Proses seleksi: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

4. Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru

- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-27 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

- Proses seleksi: 13-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 30 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

5. Tahap kedua

- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 27-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

- Proses seleksi: 27-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 30 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

6. Tahap Ketiga

- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 4-5 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

- Proses seleksi: 4-5 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 6 Juli 2022 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 7 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 8 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

(Tribunnews.com, Renald)(Kontan.co.id, Tiyas Septiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas