Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jambret HP Remaja di Kebon Jeruk, 2 Maling Bernasib Sial: Cium Aspal hingga Tertangkap Warga

Apesnya dua jambret bermotor sambar HP remaja di Kebon Jeruk saat siang bolong, jatuh cium aspal lalu ditangkap warga, diserahkan ke polisi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jambret HP Remaja di Kebon Jeruk, 2 Maling Bernasib Sial: Cium Aspal hingga Tertangkap Warga
TribunJakarta/Satria Sarwo Trengginas
Dua penjambret tertunduk malu usai ditahan jajaran polisi di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (6/6/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sambar handphone (HP) remaja di Kebon Jeruk, dua jambret bernasib sial.

Sudah gagal melakukan penjambretan HP, kedua pelaku sempat jatuh tersungkur ke aspal.

Kini mereka sudah dijebloskan ke tahanan Polsek Kebon Jeruk.

Aksi mereka juga tergolong nekat karena dilakukan di siang bolong.

Gagal Jambret HP, Jatuh Cium Aspal, Jadi Bulan-bulanan Warga

Upaya dua pria menjambret seorang remaja di pinggir Jalan Kebon Jeruk berujung gagal.

Usai jambret HP korban, dua pria bermotor ini malah jatuh mencium aspal jalanan.

Berita Rekomendasi

Mereka pun jadi bulan-bulanan warga sebelum digelandang ke Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

jambret kebon jeruk
Dua penjambret tertunduk malu usai ditahan jajaran polisi di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (6/6/2022)

Kronologi

Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Sahabat Baru, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (29/5/2022) silam.

Kala itu remaja perempuan, Vanesya Anggraini (15) mau jajan sembari pegang HP di siang bolong.

Tiba-tiba saja dari arah belakang, dua jambret berinisial APS (18) dan JC (24) yang berboncengan motor memepet remaja tanggung itu.

Salah satu pelaku lalu menyambar ponsel milik Vanesya dan melarikan diri.

Korban sontak berteriak "maling, maling!"

Baca juga: Terungkap Harga Tiket Private Party di Depok, Perorangan Rp 300 Ribu, VVIP Rp 8 Juta Bonus Miras 

Namun, saat mengambil langkah seribu alias kabur, dua pelaku ini terpeleset hingga jatuh dari motor.

Mereka terjatuh kurang lebih berjarak 2 kilometer dari lokasi penjambretan.

"Ketika sedang dikejar, pelaku terpeleset jatuh," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi di Polsek Kebon Jeruk pada Senin (6/6/2022).

Warga sekitar yang melihat kecelakaan itu lalu mengamankan kedua pelaku.

Vanesya sempat menghampiri kedua jambret itu dan mengambil ponsel miliknya.

Kedua jambret itu akhirnya mengakui aksi kriminalnya.

Mendapatkan laporan dari warga, polisi baru menuju ke lokasi untuk menggelandang dua pelaku ke Polsek Kebon Jeruk.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.

jambret hp bocah bonjer 2
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi saat mengungkap kasus jambret ponsel Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (6/6/2022).

Kecanduan Judi Slot

Kecanduan main judi slot membuat dua pria berinisial APS (18) dan JC (24) ini menghalalkan segala cara.

Ketika duit habis, mereka menjambret ponsel milik remaja perempuan bernama Vanesya Anggraini (15) yang lagi jajan di pinggir jalan.

Namun, aksi mereka malah berakhir gagal dan bakal menikmati hari-harinya di balik terali besi.

Dari pengakuan kedua pelaku ini, mereka nekat mencuri ponsel milik bocil gara-gara kecanduan main judi.

"Hasil dari kejahatan ini digunakan untuk main judi slot," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi pada Senin (6/6/2022).

Baca juga: Brutal Tamu Vila Aniaya 6 Warga Cisarua, Korban Dipukul, Diludahi dan Dicekik hingga Pingsan

Ponsel hasil penjambretan itu dijual dengan harga bervariasi.

Tergantung merek ponsel itu.

Incar Korban yang Main HP di Jalan

Kedua pelaku mencari mangsa orang-orang yang sedang menggunakan HP atau sedang telepon.

Mereka mencari mangsa di sekitaran Jakarta.

"Ini karena mereka mungkin tidak punya pekerjaan. Jadi ingin yang mudah dan cepat saja (dapat duit)," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas