Pengemudi Mercy Tewas Usai Tabrak Driver Ojol di Kawasan SCBD
Kecelakan itu terjadi tepat di pertigaan arah pintu masuk Polda Metro Jaya tepatnya di depan Restoran Batik Kuring.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan melibatkan mobil Mercedes Benz dan pengemudi ojek online (ojol) di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pagi tadi.
Mobil Mercy bernomor polisi B-309-JEN yang dikendarai RD menabrak motor Honda bernopol B-4040-SOB milik NA.
Kecelakan itu terjadi tepat di pertigaan arah pintu masuk Polda Metro Jaya tepatnya di depan Restoran Batik Kuring.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyebut dalam peristiwa ini pengemudi Mercy RD meninggal dunia di tempat.
"Pengemudi Mercy meninggal dunia di tempat," kata Jamal dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Cara Ngecek Mobil Bekas yang Pernah Mengalami Tabrak Belakang
Jamal menuturkan kecelakaan ini diduga berawal dari RD yang mengemudikan Mercy itu mengalami sesak napas.
Polisi menduga RD menderita sakit jantung dan meninggal dunia usai dibawa ke RS AL Mintoharjo Jakarta Pusat.
Sementara pengemudi motor, NA, mengalami luka pada bagian kaki dan tangan lecet hingga dirawat di RS TNI AL Mintoharjo Jakarta Pusat.
"Pengemudi Kendaraan Sedan Mercedes NRKB B-309-JEN A.N. Sdr. RD melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Kawasan SCBD Wilayah Jakarta Selatan, saat tiba di TL depan Restoran Batik Kuring pengemudi kendaraan Mercedes B-309-JEN diduga mengalami sakit dada yang mendadak hingga tidak bisa menguasai kemudi berakibat mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak sepeda motor milik NA," kata Jamal.
"Setelah kecelakaan terjadi Pengemudi Sedan Mercedes NRKB B-309-JEN meninggal dunia yang diduga terkena serangan jantung sedangkan pengemudi sepeda motor hanya luka ringan. Kedua korban dibawa ke RS TNI AL Mintoharjo VER dimintakan," pungkasnya.
Sementara itu, mengutip informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, kecelakaan itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 07.36 WIB.
Kecelakaan melibatkan pengendara mobil Mercy berpelat B-309-JEN dengan pengendara ojek online.
"Saat ini sedang penanganan Polri," tulis akun @tmcpoldametro.
Kemudian tampak pada postingan TMC Polda Metro Jaya, mobil Mercy berwarna hitam naik ke median jalan.
Selain itu, terlihat juga seorang pengemudi ojek online terduduk di pinggir jalan raya terlihat syok.
Dalam kecelakaan ini, pengemudi Mercy dipersangkakan melanggar Pasal 310 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang ULAJ.