Polisi Tahan Pengemudi Honda Jazz yang Tabrak Bocah hingga Tewas di Pancoran
Polisi menetapkan pengemudi Honda Jazz penabrak bocah sebagai tersangka.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan pengemudi Honda Jazz penabrak bocah sebagai tersangka.
Sopir berinisial IAR (34) yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Pancoran Timur Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan Selasa malam lalu itu juga ditahan polisi.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).
AAR ditetapkan tersangka setelah penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada sore tadi.
"Dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Sudah ditahan," terang Sigit.
Baca juga: Saksi di Lokasi Sebut Sopir Honda Jazz Tabrak Bocah 5 Tahun di Pancoran, Bermain Hp Saat Berkendara
Diduga Sopir Main HP Saat Mengemudi
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pancoran Timur Raya, Kalibata, Pancoran, pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Viral Video Honda Jazz Tabrak Motor Tewaskan Bocah 5 Tahun, Teriakan Ayah Korban Menyayat Hati
Mobil yang dikemudikan IAR menabrak dari belakang motor yang dikendarai seorang bapak berinsial MR (38) yang membonceng anaknya, AAR (5) hingga terpental ke kolong mobil.
Akibat kecelakaan itu, AAR mengalami luka berat dan nyawanya tidak tertolong.
Insiden kecelakaan maut itu terekam kamera CCTV dan video rekamannya viral di media sosial.
Warga sekitar bernama Yudi mengaku menyaksikan kejadian nahas tersebut.
Ia menilai IAR lalai karena mengemudikan mobilnya sambil bermain handphone (HP).
"Kecepatannya nggak kencang, (tapi) sopirnya meleng, dia main handphone," kata Yudi di lokasi, Jumat (17/6/2022).
Setelah ditabrak dari arah belakang, jelas Yudi, MR terpental ke samping kiri. Sedangkan anaknya, AAR, terjatuh dan masuk ke kolong mobil hingga terlindas.
Menurut Yudi, pengemudi Honda Jazz yang menabrak korban sempat ragu untuk turun dari mobilnya karena melihat jumlah massa yang mengerubungi.
"Pengemudinya sempat nggak keluar mobil, kayaknya ketakutan karena banyak massa. Agak lama baru keluar. Dia terus tanggung jawab. Dia panik, ketakutan, karena ada massa. Dia ngakuin juga kalo main handphone," ungkap Yudi.
Pantauan TribunJakarta.com, terlihat tanda berupa coretan pilox berwarna putih yang merupakan bekas olah tempat kejadian perkara (TKP).
Video rekaman CCTV yang menampilkan detik-detik kecelakaan maut itu beredar di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, pengendara motor yang membonceng seorang anak melaju pelan di sisi kiri jalan.
Tak berselang lama, pengendara motor itu ditabrak dari arah belakang oleh mobil Honda Jazz.
Anak yang dibonceng kemudian terjatuh dari motor hingga masuk ke kolong mobil dan sempat terseret.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung menghampiri dan berusaha menolong korban.
AKP Sigit mengungkapkan, AAR mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit.
"Iya (korban AAR) meninggal dunia di Rumah Sakit Triadipa," ungkap Sigit.
Terkait penyebab kecelakaan, Sigit menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengemudi Honda Jazz Penabrak Bocah hingga Tewas di Pancoran jadi Tersangka dan Ditahan