Enam Perlintasan Sebidang Kereta Api di Jabodetabek Kembali Ditutup, Ini Rinciannya
PT KAI kembali melakukan penutupan di sejumlah perlintasan sebidang untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI kembali melakukan penutupan di sejumlah perlintasan sebidang untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA).
Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian PT KAI dan pemerintah melakukan penutupan ini. Minggu ini PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menutup 6 perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan.
Rincian perlintasan yang ditutup adalah:
KM 22+5/6 petak jalan Cakung - Kranji
KM 8+2/3 petak jalan Tanahabang - Palmerah
KM 41+2/3 petak jalan Citayam - Bojonggede
KM 39+9/0 petak jalan Citayam-Bojonggede
KM 57+6/7 petak jalan Daru - Tigaraksa
KM 91+9/0 Petak jalan Catang - Cikeusal
Sejak Januari hingga Juni 2022 secara total terdapat 17 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup. Penutupan ini merupakan hasil kerjasama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan.
Dari 17 perlintasan yang ditutup tersebut, 13 titik merupakan perlintasan liar dan 4 titik merupakan perlintasan resmi.
Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.
Baca juga: Imbas Tabrakan KRL dengan Mobil, KAI Akan Tutup 67 Lokasi Perlintasan Sebidang
Sepanjang Januari s.d Juni 2022 tercatat telah terjadi sebanyak 95 kecelakaan di perlintasan. Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan.
Baca juga: Dishub DKI Tutup Permanen Lintasan Sebidang Rel Kereta Api di Jalan Tentara Pelajar Palmerah
Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi dan dilakukan pemasangan spanduk pemberitahuan bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut.
Diharapkan warga dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.
Laporan Reporter Lucky Oktaviano | Sumber: Warta Kota