Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hutan Kota Pakansari dan Pondok Rajeg Perluas Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Bogor

Bagi Pemkab Bogor, keberadaan Hutan Kota Pakansari merupakan program yang strategis dalam bidang penghijauan.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hutan Kota Pakansari dan Pondok Rajeg Perluas Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Bogor
IST
Hutan Kota Pakansari di Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan Tribunnews, Hasiolan Eko Purwanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deretan pohon-pohon Eucalyptus Deglupta berdiri menjulang tinggi, ranting daunnya yang rindang memayungi tanah basah kecokelatan tempatnya tumbuh.

Seperti itulah pemandangan terkini keadaan Hutan Kota Pakansari di Kabupaten Bogor saat ini yang makin asri dan hijau.

Hutan Kota Pakansari merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hasil dari kolaborasi Yayasan Korindo dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Bagi Pemkab Bogor, keberadaan Hutan Kota Pakansari merupakan program yang strategis dalam bidang penghijauan. Eucalyptus DegluptaHal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah telah menetapkan jumlah RTH paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

Kebijakan ini dituangkan melalui pasal 29 ayat 2 Undang-undang 26 nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Ini sangat membantu. Karena Pemerintah kabupaten kota itu kan sebetulnya diamanatkan oleh Undang-undang tata ruang bahwa kabupaten kota itu punya tugas untuk memenuhi ruang terbuka hijau itu sebanyak 30 persen."

"Sebanyak 20 persen itu untuk RTH publik yang 10 persen RTH private. Dengan adanya program ini maka secara otomatis menambah persentase RTH yang ada di (lingkungan) kita,” jelas Tika Effendy, Kepala Sub. Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Bogor.

Baca juga: Hutan Kota Pakansari Bogor Mulai Memberikan Banyak Manfaat Kepada Warga Sekitar

Berita Rekomendasi

Tika menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kabupaten Bogor menargetkan dalam satu tahun akan membangun setidaknya satu hutan kota.

“Dalam RPJMD 2018-2023 kita itu kita ingin membangun satu hutan kota per tahun. Yang sudah dibangun oleh Korindo itu kan satu dan yang sedang dalam proses itu Pondok Rajeg, kemudian kita juga sudah buat rencana hutan kota di Tegar Beriman,” tutur Tika.

Baca juga: KLHK Tangkap V, Perusak Hutan Konservasi Tahura Bukit Mangkol Bangka

 
Setelah penanaman dan perawatan yang dilakukan Yayasan Korindo sejak tahun 2019, Taman Kota Pakansari rencananya akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor pada akhir tahun 2022 mendatang.

“Kenapa setelah tiga tahun? Karena rata-rata pohon yang sudah berusia tiga tahun lebih mudah perawatannya,” ungkap Manager Yayasan Korindo, Setiyono.

Sementara itu uji tanam masih berlangsung di area Hutan Kota Pondok Rajeg, sebuah program pelestarian lingkungan Korindo Group. Dalam proses uji tanam ini, terdapat tiga zona tanam yang ada di Hutan Kota seluas 2.700 meter ini.

Zona 1 ditanami pohon trembesi, kemudian zona 2 dan 3 ditanami pohon sengon. Masing-masing zona ditanami 100 batang pohon. Nantinya, akan dilakukan evaluasi mengenai pohon jenis apa yang paling sesuai untuk karakter tanah di sana.

Lahan yang akan dijadikan hutan Kota Pondok Rajeg pada periode tahun 1995-2008 pernah digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas