Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur Operasional Hamilton Spa, Satu Dari Lima Orang Tersangka Kasus Prostitusi 'Bungkus Night' 

lima orang ditetapkan sebagai tersangka prostitusi, satu di antaranya adalah Direktur Operasional tempat spa dan panti pijat berinisial ODC.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Direktur Operasional Hamilton Spa, Satu Dari Lima Orang Tersangka Kasus Prostitusi 'Bungkus Night' 
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan terkait kasus prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di Hamilton & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). Direktur Spa Hamilton jadi tersangka 

Tema dan konsep acara itu berupa disko dengan menampilkan foto wanita seksi di dalamnya. Acara ini juga memuat kata-kata atau jargon promosi bernada sensual di antaranya 'Beyond Your Wildest Sexpetation'.

Melansir postingan akun event @Hamilton.Urbanica di Instagram, Jumat (17/6/2022), acara itu mematok biaya untuk mendapatkan benefit sejumlah fasilitas. Meski event ini gratis, dalam poster itu tiap pengunjung yang berminat mendapat fasilitas lebih dikenakan charge sebesar Rp 250 ribu.

"Special Offer! 250K Bungkus Include Room," tulis akun hamilton.urbanica.

Belum diketahui benefit atau fasilitas apa yang didapat dari biaya Rp 250 ribu itu.

Tak hanya itu, terdapat jargon promosi bermuatan sensualitas lainnya dalam postingan itu.

"Datang dan bungkus mana aja yang lo suka," tulis keterangan poster itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas