Pelecehan Sesama Jenis Marbot Masjid di Depok, Modus Pura-pura Rukiah, Korbannya Bocah 13 Tahun
Kasus pelecehan sesama jenis terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. pelaku pelecehan seorang pria berumur 47 tahun, AS. Modus pelaku rukiah korban.
Editor: Endra Kurniawan
Korban pelecehan marbot di Depok mengalami trauma psikis mendalam.
Baca juga: Juragan Warung di Cengkareng 3 Tahun Nodai Anak Buah hingga Hamil, Bayinya Dijual Rp 10 Juta
Oleh sebab itu, Satuan Reskrim Polres Metro Depok melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak tengah memberikan pendampingan terhadap korban untuk trauma healing.
"Kalau visum fisiknya belum keluar, tapi korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/6/2022).
Yogen mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa pihak terkait untuk pemulihan trauma korban.
"Sudah kita hubungi untuk trauma healing, sudah kita hubungi dari instansi yang bersangkutan (PPA) untuk trauma healing," bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Pelecehan Marbot Cabul di Depok Alami Trauma Mendalam, Polrestro Depok Berikan Trauma Healing
(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)