Polda Metro Olah TKP Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Kali Pesanggrahan
Olah TKP dilakukan tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Puslabfor Bareskrim Polri.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya langsung menggelar olah tempat kejadian perkara untuk mengusut kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya mengambang di Kali Pesanggrahan pada Selasa (28/6/2022) kemarin.
Olah TKP dilakukan tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Puslabfor Bareskrim Polri.
Olah TKP penemuan jasad bernama Aples Bagus yang terbungkus karung di Kali Pesanggrahan dilakukan untuk menemukan fakta-fakta di balik pembunuhan keji itu.
"Kita lakukan scientific crime investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan," kata Kepala Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Pemuda 18 Tahun Eksekutor Dibalik Kasus Mayat Dalam Karung Kali Pesanggrahan
Adapun lokasi olah TKP yang diduga sebagai tempat pembunuhan terletak di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Lokasinya pun berdekatan dengan Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Haji Nawi, Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dalam proses identifikasi ini, polisi mengambil sampel di sebuah kamar yang berisi tempat tidur dan terdapat bercak merah darah.
Polisi juga telah membekuk pelaku yang diduga melakukan pembunuhan.
Namun, Dimitri masih terus mengumpulkan barang bukti lainnya agar proses penyidikan bisa berjalan baik.
"Sudah kami amankan satu terduga pelaku. Tapi lebih lengkapnya akan disampaikan pak Direktur dan pak Kabid Humas Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku pembunuhan terhadap Aples ditangkap di Kawasan Bogor.
"Tim telah menangkap pelaku, seorang laki-laki kelahiran tahun 2004," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Berdasar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku, statusnya masih pelajar atau mahasiswa.
Zulpan menjelaskan pelaku ditangkap di penginapan Airy Eco Villa di kawasan Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat pada hari ini.
Meski begitu, Zulpan belum membeberkan kronologi penangkapan hingga motif pembunuhan pelaku.
"Peran ekskutor memukul, menusuk dan membuang korban di kali," ucapnya.