Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Haji Faisal Ogah Damai dengan Tiara Marleen 

Namun mediasi tersebut berjalan singkat dan dinyatakan gagal, sehingga perkara tersebut akan tetap berlanjut.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Alasan Haji Faisal Ogah Damai dengan Tiara Marleen 
Kolase Tribunnews/ Instagram @opah_faisal dan Instagram @tiara_marleen1
Haji Faisal dan Tiara Marleen. Alasan Haji Faisal Ogah Damai dengan Tiara Marleen  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Depok menggelar agenda mediasi antara haji Faisal dengan Tiara Marleen atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (1/7/2022). 

Namun mediasi tersebut berjalan singkat dan dinyatakan gagal, sehingga perkara tersebut akan tetap berlanjut. 

Menantu Doddy Sudrajat itu lantas menjelaskan alasan dirinya enggan mau memilih jalur damai. 

"Seperti yang saya sampaikan selama ini, sebenarnya permasalahan saya dengan orang ini kan tidak ada," kata Haji Faisal saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat (1/7/2022).. 

Faisal pun menanyakan maksud dan tujuan dari Tiara Marleen yang dianggap kurang tepat dalam menyebar konten miliknya. 

Ia mengaku heran, mengapa orang yang tak ada urusannya dengan keluarganya bisa ikut campur dalam masalah kehidupannya. 

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Doddy Sudrajat Terkait Kasus Tiara Marleen 

"Saya tidak punya masalah, kenapa dia ikut campur? Itu kan menjadi tanda tanya besar bagi saya," ujar Haji Faisal.

Berita Rekomendasi

Faisal sendiri ingin memberikan efek jera agar tidak terjadi lagi hal yang tersebut. 

Sebagai seorang kepala keluarga, Haji Faisal siap menjadi benteng untuk melindungi keluarga. 

"Saya hanya bermasalah kan dengan besan saya kok ada pihak lain yang ikut-ikut malah menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan tentang menantu saya, tentang anak saya, tentang saya, istri saya. Tentu hal itu harus saya bentengi, saya lindungi keluarga saya," tutur Haji Faisal

"Jadi dengan demikian rasanya berkesimpulan untuk sampai sekarang tidak ada pertimbangan ini kasus lanjut," pungkasnya. 

Diketahui, Tiara Marleen resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.   

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Selasa 24 Maret 2022 lalu oleh Polres Metro Depok.   

Laporan Tiara Marleen tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.  

Dalam laporan itu, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas