Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Teror Lempar Batu ke Mobil di Pamulang Ditangkap, Barang Bukti Ketapel hingga Gayung Disita

AS dicokok lantaran kerap melakukan teror pelemparan batu dengan ketapel di Jalan Pajajaran dekat Pacuan Kuda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pelaku Teror Lempar Batu ke Mobil di Pamulang Ditangkap, Barang Bukti Ketapel hingga Gayung Disita
Dokumentasi Polsek Pamulang
AS (53), pelaku teror pelemparan batu dengan ketapel ditangkap Unit Reskrim Polsek Pamulang usai aksinya viral di media sosial, Sabtu (2/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Umur setengah abad tak menjamin sikap seseorang untuk makin dewasa dan bijaksana.

Seperti pria berumur yang ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Ia dicokok lantaran kerap melakukan teror pelemparan batu dengan ketapel di Jalan Pajajaran dekat Pacuan Kuda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Beberapa orang jadi korban akibat ulah kekanak kanakannya.

Sejumlah aksinya lempar batu, membuat mobil yang melintas di wilayah itu rusak.

Aksinya pun sempat viral di media sosial.

Berita Rekomendasi

Pelaku dibekuk unit Reskrim Polsek Pamulang Sabtu (2/7/2022) kemarin.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Erwin Subekti, pelaku berinisial AS (53).

"Benar sudah kami amankan, kami bergerak usai menerima laporan dari korban. Tim opsnal melakukan observasi di sekitar TKP yang sempat viral kemarin. Akhirnya kami amankan satu orang yang diduga pelaku yang melempar menggunakan ketapel," kata Erwin saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).

Setelah ditangkap, pelaku kemudian dimintai keterangan oleh penyidik. Hasilnya, ia mengakui perbuatannya.

Baca juga: Teror Pelemparan Batu Ancam Pengendara Mobil di Kebayoran Lama, Pelaku Sudah Teridentifikasi Polisi

Tak tanggung-tanggung, AS mengaku beraksi sebanyak 10 kali. Sasarannya adalah mobil yang melintas.

"Pelaku sudah 10 kali melakukan teror pelemparan batu. Kami amankan tersangka berikut barang bukti seperti ketapel hingga batu dan senjata tajam untuk dibawa ke Polsek Pamulang," tambah Erwin.

Berdalih jengkel karena suara bising kendaraan

Erwin menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pelemparan itu lantaran terganggu suara bising. AS langsung berniat melemparkan batu dengan menggunakan ketapel untuk merusak kendaraan korban.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah ketapel, sembilan batu yang akan digunakan dan dua gayung yang berisi batu," jelasnya.

Sebelumnya, teror pelemparan batu itu viral di media sosial. Seorang korban bernama Alvin menuturkan jika ia mengalami teror pelemparan itu pada pada Kamis (30/6/2022) kemarin.

Saat itu ia sedang melintas Jalan Pajajaran, Pamulang ke arah Ciputat.

Setibanya di depan Pacuan Kuda, korban mendengar suara bodi mobil sebelah kiri seperti terkena batu. Namun korban tetap melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Penjelasan Pengelola Tol Tangerang-Merak Terkait Teror Pelemparan Batu

"Setelah sampai di rumah, korban melihat bodi mobil sebelah kiri mengalami seperti terkena lemparan batu sehingga bodi mobil penyok dan cat mobil mengelupas," ucap Erwin.

Alvin mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta karena kerusakan mobilnya. Ia berinisiatif untuk melaporkan perbuatan itu ke Polsek Pamulang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas