Wagub Riza Akui Selama Ini Pemprov DKI Banyak Bekerjasama dengan ACT
Pemprov DKI Jakarta bakal mengevaluasi kerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal mengevaluasi kerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah muncul dugaan penyelewengan dana dari donasi masyarakat yang dilakukan para petinggi ACT.
"Kami tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalah sesungguhnya, nanti akan ditangani dengan pihak terkait," ucapnya di Balai Kota, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Dituduh Selewengkan Dana, ACT Minta Maaf dan Sampaikan Klarifikasi
Ariza mengakui ACT merupakan salah satu mitra yang acap kali berkolaborasi dengan Pemprov DKI.
Bahkan hingga saat ini masih ada beberapa program yang dijalankan Pemprov DKI bersama ACT.
Walau demikian, Ariza mengungkapkan sampai saat ini program-program masih berjalan dengan baik.
"Selama ini kami bekerjasama dana selama ini tidak ada masalah, semuanya baik-baik saja dengan ACT," ujarnya.
"Jadi sejauh ini hubungan kami dengan ACT tidak ada masalah, termasuk kurban tidak ada masalah," sambungnya.
Walau demikian, Ariza menegaskan pihaknya bakal tetap mengevaluasi kerja sama ini sambil menunggu perkembangan terkini terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.
"Sampai hari ini (kerja sama) masih berlanjut, kami akan lihat nanti perkembangannya. Karena informasi ini kan baru kami terima, nanti akan kami pelajari dan evaluasi ya," tuturnya.
"Tapi mudah-mudahan pelaksanaan (kerja sama) tidak ada masalah seperti tahun sebelumnya," sambungnya.
Diduga Selewengkan Sumbangan
Jagat media sosial ramai membincangkan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT, yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.
Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Bahkan dlam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 Juta per bulan.
Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
ACT resmi diluncurkan pada tanggal 21 April 2005, secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.
Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.