Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catat, Minggu Ini CFD di Sudirman-Thamrin Ditiadakan Karena Bertepatan dengan Idul Adha 

Minggu ini Hari bebas kendaraan (HBKB) atau car free day (CFD) di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin ditiadakan karena bertepatan dengan Idul Adha

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Catat, Minggu Ini CFD di Sudirman-Thamrin Ditiadakan Karena Bertepatan dengan Idul Adha 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB di enam titik dengan pola terbatas mulai Minggu 22 Mei 2022 yang berlangsung pukul 06.00-10.00 WIB. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menginformasikan Hari bebas kendaraan (HBKB) atau car free day (CFD) di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin pada akhir pekan ini ditiadakan karena bersamaan dengan Idul Adha. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari bebas kendaraan (HBKB) atau car free day (CFD) di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin pada akhir pekan ini ditiadakan.

Pemprov DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan (HBKB) atau car free day (CFD) karena akhir pekan ini bertepatan dengan hari raya Iduladha 1443 Hijriah, 10 Juli 2022. 

"Diimbau kepada warga Jakarta, bersamaan dengan Hari Raya Iduladha 2022 / 1443 H, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu, 10 Juli 2022 DITIADAKAN," demikian pengumuman yang disampaikan di akun instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta) dikutip Rabu (6/7/2022).

Walau tak ada CFD, masyarakat diimbau tetap taat dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terlebih, kini status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota sudah naik ke level 2.

"Mari kita tetap selalu jalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19," ucapnya.

DKI Jakarta PPKM Level 2

Berita Rekomendasi

DKI Jakarta kini masuk dalam kategori pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Ketentuan PPKM Level 2 di DKI Jakarta ini terhitung mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022,

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 33/2022 dan 34/2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.

Baca juga: PPKM DKI Naik Level 2, Respons Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya hingga Aturan Pembatasan

Pemerintah Tetapkan Iduladha 10 Juli

Sebelumnya diberitakan, hasil Sidang Isbat yang digelar pemerintah menetapkan Iduladha 1443 Hijriah jatuh pada 10 Juli 2022.


Sidang isbat penentu awal Zulhijah tersebut digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (28/6/2022).

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, mengumumkan bahwa 1 Zulhijah 1443 Hijriah bertepatan dengan 1 Juli 2022.

Maka dari itu, Iduladha yang dirayakan setiap 10 Zulhijah jatuh pada 10 Juli.

"Secara mufakat bahwa 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022 masehi,” ujar Zainut dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Viral Seorang Ibu Bawa Poster Butuh Ganja Medis di CFD, Anaknya Idap Cerebral Palsy

Sidang Isbat Awal Zulhijah dibagi dalam tiga tahap.

Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Zulhijah 1443 Hijriah oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Sesi kedua sidang isbat yang dimulai setelah Magrib, serta diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik yang ditentukan di Indonesia.

Lalu sesi ketiga, pengumuman hasil Sidang Isbat Awal Zulhijah yang disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag.

Sidang Isbat ini juga dihadiri oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan Ormas Islam.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bertepatan dengan Iduladha, Minggu Ini Pemprov DKI Tiadakan CFD di Sudirman-Thamrin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas