Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Etik Selesai, Besok Polisi Umumkan Nasib Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno

Mabes Polri menyatakan bahwa sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno telah rampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Etik Selesai, Besok Polisi Umumkan Nasib Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno
Kolase Tribunnews
AKBP Raden Brotoseno. Sidang Etik Selesai, Besok Polisi Umumkan Nasib Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan bahwa sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno telah rampung.

Nantinya, nasib eks napi korupsi itu bakal diumumkan pada Kamis (14/7/2022) besok.

"Jadi sidang kode etik penjauan kembali Brotoseno sudah selesai dan sekarang dalam tahap proses administrasi. Insya Allah besok hasilnya kita sampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa pihaknya masih enggan membeberkan hasil sidang etik AKBP Brotoseno.

Menurutnya, pengumuman bakal disampaikan pada Kamis besok.

Baca juga: Polri Bakal Umumkan Hasil Peninjauan Kembali Sidang Etik AKBP Brotoseno Dua Pekan ke Depan

"Jadi hari ini kita tidak mau mendahului tapi hari ini proses administrasinya, besok akan kami sampaikan hasil sidang peninjauan kembali komisi kode etik AKBP Brotoseno," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polri menyatakan pihaknya telah resmi membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) terhadap hasil putusan sidang AKBP Brotoseno.

Rekomendasi Untuk Anda

Nantinya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin langsung sidang tersebut.

Adapun pembentukan KKEP PK dengan Nomor KEP/813/VI/2022 tertanggal 29 Juni 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas