Kecelakaan di Cibubur: Penempatan Lampu Merah Dikritik hingga Muncul Petisi, Ini Respon Kepolisian
Pasca kecelakaan maut di Cibubur pada Senin (18/7/2022), muncul petisi online penutupan lampu merah di perempatan CBD Transyogi Cibubur - Cileungsi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Dear Pemerintah yang berwenang, tolong ditinjau lagi penempatan lampu lalu lintas perempatan CBD Transyogi Cibubur -Cileungsi," sambungnya.
Terkait dengan adanya lampu merah tersebut, pihak kepolisian mengaku akan melakukan penyelidikan terlebih dulu.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami penyebab utama kecelakaan.
Ia tak mau berspekulasi dan masih akan menunggu hasil olah TKP.
“Tentu setelah kita olah TKP, setelah dapat rekonstruksi, nanti kita ada FGD (forum group discussion) dengan stakeholder yang ada,” kata Brigjen Pol. Aan Suhanan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022).
Olah TKP dan FGD tersebut nantinya bakal menjadi rekomendasi jika ada temuan apakah benar lampu merah dan kontur jalan penyebab kecelakaan maut tersebut.
“Mulai dari rambu, termasuk traffix light, nanti akan kelihatan manfaat maupun posisi di situ memungkinkan gak menggunakan traffic light,” ujarnya, dikutip Tribunnews.com.
“Kita akan berikan rekomendasi setelah FGD” lanjut Aan.
Diketahui ada sebanyak 11 orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan truk Pertamina dan sejumlah kendaraan tersebut.
Insiden kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Alternatif Cibubur atau Transyogi arah Cileungsi, pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
(Tribunnews.com/Tio, Naufal Laten)