Sempat Menabrak Mobil Polisi, 2 Kurir Narkoba Lintas Sumatera Ditangkap
Polisi berhasil membekuk dua orang kurir narkoba jenis ganja, yakni RN (28) dan FA (25) di Jalan Lintas Sumatera, Mandailing Natal, Sumatera Utara
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil membekuk dua orang kurir narkoba jenis ganja, yakni RN (28) dan FA (25) di Jalan Lintas Sumatera, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (25/7/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan pihaknya menjegal aksi pelaku setelah ada informasi keduanya bakal mengantarkan ganja ke Jakarta.
Dari informasi tersebut, polisi langsung menyelidiki keberadaan RN dan FA hingga akhirnya terindentifikasi.
"Akhirnya kami dapat menangkap pelaku di jalur Lintas Sumatera arah Jakarta, kami geledah ditemukan paket ganja 150 dengan berat 137 kilogram," kata Pasma kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Polres Kerinci Amankan Pembawa Ganja Seberat 12 Kilogram dari Aceh
Menurut Pasma, pelaku sempat panik saat hendak ditangkap hingga menabrak mobil polisi.
"Jadi mobil anggota sempat ditabrak ketika pelaku panik akan ditangkap, mobil pelaku ini ringsek tabrak tebing sampai terbalik," ujarnya.
Pasma menuturkan setelah ditangkap keduanya pun langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diperiksa.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.