Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Temuan Satu Kontainer Sembako Bantuan Presiden Tertimbun di Dalam Tanah

Sembako bantuan presiden (banpres) sebanyak satu kontainer ditemukan dikubur di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Temuan Satu Kontainer Sembako Bantuan Presiden Tertimbun di Dalam Tanah
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Lokasi dugaan penimbunan sembako bantuan presiden di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022). Sembako tersbut dipendam di dalam tanah sedalam 3 meter. 

"Karena lokasi tersebut sudah beberapa tahun digunakan untuk lokasi parkir JNE (jasa pengiriman barang) beberapa tahun, di dekat situ biasanya lurah atau warga itu ada aktivitas disitu,"  timpalnya.

Ferry mengatakan, lokasi penemuan sembako dikubur ini selalu ramai oleh warga.

"Selalu ramai selama ini, informasi tidak ada mobil beko (excavator) untuk menggali disitu, tidak terlihat beberapa tahun belakang. Makanya kaget juga ada penimbunan disitu,"  jelasnya.

Dari informasi yang ia dapat, excavator itu baru terlihat ketika ada penggalian dugaan timbunan sembako ini.

"Bahkan lurah hampir setiap hari lewat situ, makanya kaget juga.  Harusnya kan masyarakat lihat, kalau ada beko itu baru ada pas penggalian," tuturnya.

Terakhir, Ferry berujar bahwa saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh aparat kepolisian terkait.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian terkait kebenaran tersebut, apakah benar-benar ada penimbunan beras banpres atau itu rekayasa saya juga tidak tahu ya," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Penjelasan JNE

JNE perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman, angkat suara terkait penemuan sembako bantuan presiden yang dikubur di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha, menegaksan bahwa pihaknya tidak melakukan penimbunan sembako.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan,"  kata Kurnia Nugraha.

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,"  jelasnya.

Kurnia berujar, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,"  tegasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas