Siswi Korban Pelecehan Seksual SMPN 6 Bekasi Alami Trauma, Takut Melintas di Depan Perpustakaan
Siswi SMP Negeri 6 Kota Bekasi yang jadi korban dugaan pelecehan seksual dan perbuatan cabul kini alami trauma takut lewat depan perpustakaan sekolah.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Siswi SMP Negeri 6 Kota Bekasi yang jadi korban dugaan pelecehan seksual dan perbuatan cabul kini alami trauma takut melintasi perpustakaan.
Sementara si pelaku dugaan pelecehan seksual dan perbuatan cabul yang adalah oknum Staf Perpustakaan di SMP Negeri 6 Kota Bekasi berinisial DP (30) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota, rupanya DP tidak hanya sering mengirim pesan bernada mesum ke para siswi yang dikenalnya.
Terungkap fakta lain jika DP pernah mengajak satu dari tiga korban ke apartemen.
Bahkan korban pun mengalami trauma mendalam, hingga takut ketika melintasi perpustakaan di sekolahnya.
"Yang bersangkutan ini bekerja sebagai TKK di perpustakaan SMPN 6. Saat itu korban pernah menanyakan tentang buku, sehingga korban menghubungi pelaku terkait buku Perpustakaan. Ternyata komunikasi ini dimanfaatkan tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Selasa (2/8/2022).
DP akhirnya membujuk korban untuk bertemu dan buku yang diminta akan diberikan.
Ketika itu, pelaku meminta korban untuk bertemu di salah satu Apartemen di Kota Bekasi. Korban yang tak merasa curiga pun akhirnya mendatangi pelaku untuk meminta buku tersebut.
"Nah sampe apartemen disitu lah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tadi. Hal-hal cabul terhadap korban atas nama inisial A," katanya.
Sejak saat ini, pelaku pun kerap kali mengirimkan pesan porno dan bernada mesum kepada korban.
Baca juga: Selain Kirim Pesan Mesum, Staf Perpustakaan SMP Negeri 6 Kota Bekasi Juga Ajak Siswi ke Apartemen
Sementara itu dua korban lain, hanya mendapatkan pesan-pesan porno dari tersangka.
"Dua korban lain AK dan RA itu si tersangka atas nama DP ini hanya mengirimkan konten porno melalui pesan ke HP korban," ujarnya.
Terhadap tersangka, DP di jerat Pasal 82 juncto 76e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah atau pengganti Perppu UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang pencabulan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual SMPN 6 Bekasi Bantah Seluruh Tuduhan dari Siswa-Alumni
Sejumlah siswa hingga alumni berkumpul di gerbang SMPN 6 Bekasi, Senin (1/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Siswa dan para alumni menggeruduk SMPN 6 Bekasi karena ada dugaan kasus pelecehan seksual.
Sejumlah siswa dan alumni di lingkungan SMPN 6 Bekasi mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh staf pendidik berinisial D.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap setelah para murid berani bersuara dan kasus tersebut viral di media sosial, pada Senin (1/8/2022).
Sejumlah korban membocorkan tangkapan layar modus pria terduga pelaku saat berkirim pesan.
Pihak sekolah dan kepolisian bereaksi merespon dugaan pelecehan seksual tersebut.
Alis, Humas SMP Negeri 6 Kota Bekasi mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Pihak sekolah baru dengar keluhan ini kemarin hari Jumat (29/7/2022), sampai malam minggu (30/7/2022) dapat kabar di IG (Instagram) sudah viral," kata Alis kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Dia menjelaskan, terduga pelaku bukan guru.
Melainkan staf administrasi yang bertugas di perpustakaan sekolah.
"Dari 2013 sebagai honorer diangkat jadi TKK (tenaga kerja kontrak) 2014 jadi belum PNS (pegawai negeri sipil)," jelasnya.
Baca juga: Siswa dan Alumni SMPN 6 Bekasi Gelar Demo Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Selidiki
Pihak sekolah lanjut Alis, sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
Terduga pelaku membantah segala tuduhan pelecehan seksual.
Menurut dia, apa yang dilakukan sebatas berkirim pesan dan direspon oleh para korbannya.
"Jawabannya memang tidak ya (mengaku), hanya sekedar chat (pesan) saja dan itu bukan dia sendirinya ternyata ada respon juga dari si korban seperti itu pengakuannya," jelas dia.
Adapun dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial.
Terduga pelaku kerap mengirim pesan Whatsapps ke sejumlah korban.
Terduga pelaku kerap mengumbar hasrat birahinya melalui pesan Whatsapps ke korban.
Bahkan ada salah satu korban diajak panggilan video seks hingga dibujuk ke hotel.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Tersangka, Staf Perpustakaan SMPN 6 Bekasi Kirim Pesan Porno Hingga Ajak Siswi ke Apartemen,