Eks Wamen ATR/BPN Sebut Kebijakan Gratis PBB dan Rusunawa Bukti Keberpihakan pada Warga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneruskan program kebijakan penggratisan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2)
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneruskan program kebijakan penggratisan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) untuk rumah tinggal yang memiliki nilai jual obyek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
Selain pembebasan PBB dengan kriteria tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga melanjutkan program pembangunan hunian rumah susun sederhana sederhana (rusunawa), yang ditandai dengan peresmian 12 rusunawa yang terdiri dari 33 menara dan 7.421 unit di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/08/2022).
Menurut Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra, kebijakan itu memiliki asas manfaat dan keadilan bagi warga DKI Jakarta, terutama masyarakat berpenghasilan relatif rendah.
“Sangat bermanfaat, karena selain ini wujud dari perhatian Pemprov DKI untuk soal keadilan, ini juga langkah konkret agar warga dengan pendapatan relatif rendah tidak semakin terpinggirkan,” ujar Surya Tjandra saat dihubungi Kamis (18/08/2022)
Harga tanah itu, sambung Surya, ikut naik seiring pertumbuhan ekonomi, dan kalau harga tanah naik maka pajak (NJOP) juga ikut naik, nanti lama-lama warga DKI dengan pendapatan relatif rendah harus pindah ke pinggir kalau mau punya tempat tinggal.
“Menghapus PBB untuk NJOP di bawah Rp 2 miliar membantu memastikan mereka tidak makin jauh dari pusat-pusat pertumbuhan, dan karena itu memberi mereka peluang untuk lebih sejahtera,” kata Surya.
Terkait kelanjutan program hunian rusunawa, Surya menyebut bahwa itu adalah kebijakan yang menjadi solusi demi penyediaan hunian layak bagi warga yang menempati lahan yang akan dialihfungsikan.
“Saya kira memang demikian untuk menyediakan pemukiman yang layak bagi warga tergusur karena lahan tempat tinggalnya harus dialihkan fungsinya. Upaya yang dilakukan adalah melalui KTV (konsolidasi tanah vertikal) yang memang cocok untuk di wilayah perkotaan yang lahannya terbatas,” paparnya.
Dengan membangun rusunawa, lanjutnya, lahan yang dibutuhkan menjadi relatif lebih sedikit, sementara kapasitas daya tampung meningkat.
Baca juga: Eks Wamen ATR/BPN Surya Tjandra Dukung Anies di Pilpres 2024, Siap Direkrut Jadi Tim Pemenangan
“Rusunawa pun sebaiknya dibangun di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi agar mereka tidak perlu banyak keluar untuk transportasi yang bisa mencapai lebih 30 persen dari pendapatannya, selain tentu diharapkan bisa mengurangi jejak karbon yang dihasilkan,” tutur politisi PSI ini.
Bagi Surya, program penghapusan PBB untuk NJOP di bawah Rp 2 miliar dan pembangunan rusunawa, merupakan legacy Gubernur Anies Baswedan, meneruskan program gubernur-gubernur sebelumnya terkait visi dan misi keadilan serta keberpihakan yang praktis dan realistis pada warga DKI, khususnya yang kerap terpinggirkan.
“Penghapusan PBB untuk NJOP di bawah Rp 2 M, konsolidasi tanah vertikal, yang nantinya perlu diikuti dengan program-program pemberdayaan warga, adalah tanggung jawab dan bukti kehadiran negara bagi rakyatnya. Saya mengapresiasi niat kuat Gubernur Anies karena memang ini tidak mudah, butuh waktu biaya, dan komitmen kuat dari seluruh jajaran, dan hasilnya saya kira sudah mulai tampak,” tutup Surya Tjandra.