Mengantuk Saat Mengemudi, Sopir Truk Trailer Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Bekasi
Kepolisian menetapkan sopir truk trailer berinisial AS (30) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Bekasi.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian menetapkan sopir truk trailer berinisial AS (30) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022) siang.
Diketahui dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan SDN Kota Baru II dan III, Kota Bekasi tersebut menyambakan 10 orang meninggal dunia.
Bukan hanya korban tewas, tercatat 23 orang terluka dalam kecelakaan tersebut.
Kepolisian menetapkan sopir truk trailer karena dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraannya.
Truk bernomor polisi N 8051 EA tersebut hilang kendali hingga menabrak menabrak tiang BTS milik provider yang berada di samping kiri jalan dan menyebabkan korban jiwa.
"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka, melakukan penyelidikan ada kelalaian dalam mengemudi," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Diduga Lalai, Sopir Truk Trailer Maut di Bekasi Tewaskan 10 Orang Berpotensi Tersangka
Dia menjelaskan sang sopir mengantuk saat mengemudi.
Sehingga, kendaraannya oleng menabrak ke sisi kiri jalan.
"Dia berangkat dari Narogong tujuan Surabaya, mengantuk tidak ada indikasi terpengaruh narkoba karena sudah dites urine," ucapnya.
Pihaknya sejauh ini terus menggali lebih dalam keterangan tersangka, berkas penyidikan selanjutnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca juga: KPAI Minta Siswa SD yang Lolos dari Kecelakaan Maut di Bekasi Dapat Pendampingan Psikologi
"Kita tetapkan dulu sebagai tersangka nanti pendalaman akan kita lakukan supaya cepet prosesnya kita akan kita serahkan ke Kejaksaan," tegas dia.
Untuk kronologi kecelakaan, truk bermuatan besi melintas dari arah Kranji ke Cakung Jakarta Timur.
Saat tiba di TKP, kendaraan pengangkut logistik itu oleng ke arah kiri jalan.
Di kiri jalan, truk menghantam kendaraan roda dua, gerobak pedagang dan halte bus depan sekolah.