Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tolak Kenaikan Harga BBM, GMNI Bakar Ban di Kawasan Patung Kuda

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengadakan demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) sore.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tolak Kenaikan Harga BBM, GMNI Bakar Ban di Kawasan Patung Kuda
Tribunnnews.com/ Mario Christian Sumampow
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengadakan demo di kawasan Patung Kuda, Kamis (1/9/2022). Dalam aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini, massa membakar ban. 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengadakan demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) sore.

Unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini diwarnai aksi bakar ban.

Satu ban besar diletakan di depan massa aksi dan pihak polisi yang mengamankan demonstrasi lalu dibakar.

Kobaran api pun meninggi dengan kepulan asap hitam.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB pihak GMNI menuntut pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan subsidi BBM.

Baca juga: Pagar Kawat Pengaman Diterobos Massa Aksi, Polisi Perketat Keamanan Demo Tolak Kenaikan BBM

Menurut GMNI sudah jelas peruntukannya tidak sesuai dengan target yang disasar, yakini masyarakat kurang mampu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jika ingin berbasis konsumsi BBM, yang seharusnya dihitung adalah konsumsi riil masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi," ujar Nimrod Lasa, Ketua DPD GMNI Malut.

"Seringkali dalam melakukan proyeksi pemerintah mengunakan data konsumen rata-rata masyarakat secara umum untuk menjadi basis data pengambilan besaran anggaran subsidi," tambahnya.

Baca juga: BEM Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda, Polisi Tutup Ruas Jalan Medan Merdeka Barat

Ada lima tuntutan yang dibawa GMNI.

Pertama, meminta pemerintah berdaulat dalam mengambil sikap untuk membeli BBM dari negara produsen minyak termurah demi meringankan beban APBN.

Kedua, mendesak presiden tidak menaikkan harga BBM.

Ketiga, mendesak presiden memberantas pemburu rente BBM bersubsidi.

Baca juga: Kapan Harga BBM Naik? Ini Jawaban Presiden Jokowi

Keempat, mendesak presiden mengevaluasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Kelima, mendesak KPK untuk memeriksa BPH Migas terkait penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas