Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo di Kantor Gubernur DKI Anies Baswedan, Buruh Bertelanjang Dada Suarakan 3 Tuntutan 

Ratusan buruh bertelanjang dada sambil tetap berunjuk rasa menyuarakan tuntutannya di depan ke kantor Anies Baswedan, Senin (12/9/2022).

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Demo di Kantor Gubernur DKI Anies Baswedan, Buruh Bertelanjang Dada Suarakan 3 Tuntutan 
Kolase TribunJakarta
kolase foto Buruh lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Anies Baswedan, Senin (12/9/2022), mayoritas mereka buka baju atau telanjang dada. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi titik aksi demo dari Partai Buruh dan organisasi serikat buruh yang menolak kenaikan harga BBM.

Pantauan TribunJakarta.com, massa buruh mulai berdatangan ke kantor Anies Baswedan sejak pukul 10.00 WIB, Senin (12/9/2022). 

Dilengkapi dengan satu mobil komando, aksi unjuk rasa buruh tetap berlangsung meski hujan sempat mengguyur kawasan tersebut.

Ratusan buruh bertelanjang dada sambil tetap berunjuk rasa menyuarakan tuntutannya.

Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso mengatakan ada tiga tuntutan yang dibawa oleh para buruh.

Pertama, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30 persen.

"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujar Winarso, Senin (12/9/2022).

Berita Rekomendasi

Kedua, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen," lanjutnya.

Baca juga: 6.142 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo Hari Ini di Patung Kuda, DPR dan Balaikota DKI

Ketiga, Buruh DKI JAKARTA tetap menuntut menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja.

Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh DKI Jakarta meminta kepada Gubernur Anies untuk mendukung tiga tuntutan kami tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ramai Buruh Bertelanjang Dada Demo di Depan Kantor Anies Baswedan, Berikut 3 Tuntannya!

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas