Pembunuhan Waria di Cikarang Terungkap, Gaji Tak Sesuai Janji Kepala Bos Dihantam Dengan Batu
Kasus pembunuhan seorang waria di salon kecantikan l di Jalan Pilar Sukatani, Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus pembunuhan seorang waria di salon kecantikan l di Jalan Pilar Sukatani, Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (3/10/2022) lalu akhirnya terbongkar.
Polisi menangkap seorang pria berinisial BD yang diduga kuat adalah pelaku yang menghabisi waria tersebut.
Pelaku juga merupakan orang orang dekat korban dikutip dari Warta Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif mengatakan pihaknya berhasil mengungkap identitas pelakusetelah melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Intan Ditangkap 30 Jam Usai Kejadian, Mengaku Emosi Istrinya itu Selingkuh
"Kasus ini menjadi atensi, viral karena terjadi di desa sukaraya ini yang korbannya juga kebetulan sangat dikenal oleh masyarakat sekitar tetapi Alhamdulillah kita dapat tangkap seorang tersangka yang bisa dikatakan orang dekat korban," kata Kombes Pol Gidion, Sabtu (8/10/2022).
Diungkapkan oleh Gidion, BD diamankan Polres Metro Bekasi di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Setelah kabur usai melakukan aksi pembunuhan teman dekatnya itu, dan mengambil barang berharga korban seperti ponsel dan uang tunai Rp 1 juta.
Dari keterangan pelaku, dikatakan Gidion jika aksi pembunuhan tersebut dikarenakan BD pelaku merasa kesal kepada korban dan merasa dibohongi.
Padahal, menurut Gidion korban dan pelaku saling kenal bahkan juga bekerja di tempat tersebut.
"Ada perselisihan di antara mereka, kemudian ada kata-kata atau kalimat yang tak dapat diterima hatinya," katanya.
Merasa kecewa terhadap korban, BD memukul kepala korban dengan menggunakan Coet Batu ketika korban sedang tertidur.
Baca juga: Usai Bunuh Keluarga Ayah Kandungnya, EW Jual 2 Lahan Korban, Warga Sempat Curiga dan Tanyakan Ini
Korban pun kehilangan banyak darah dan meninggal dunia. Mayat korban baru ditemukan pada Senin (3/10/2022) lalu.
"Kami juga masih menelusuri terkait apakah ada hubungan lain antara korban dan pelaku," ujarnya.
Sementara itu, dihadapan Polisi, BD mengaku kesalahannya dan mengaku sangat kesal terhadap korban.
Menurut dia, korban menjanjikan gaji sebesar Rp 50 ribu sehari, ketika bekerja di salon tersebut. Namun, setelah satu bulan, janji tersebut tak dipenuhi.
"Setelah satu minggu bekerja sama korban, saya sama sekali tidak menerima uang harian Rp 50 ribu per hari itu yang sudah dijanjikan beliau, hampir satu bulan," ucapnya.
Atas perbuatannya tersangka BD terancam tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUHP atau pasal 338 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.
Baca juga: Pelaku Penembakan 34 Orang di Thailand Bunuh Diri Setelah Habisi Anak dan Istrinya
Sebelumnya diberitakan, seorang waria ditemukan dalam keadaan tewas di sebuah salon kecantikan yang beralamat di Jalan Pilar Sukatani, Kampung Sukamantri RT 006/001, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (3/10/2022) pagi tadi.
Jasad waria yang akrab dipanggil warga sekitar dengan sebutan Tante Butet (50) tersebut, pertama kali ditemukan oleh Hawanudin Bukhori (45), pemilik tempat yang disewa korban.
"Awalnya saya dapat laporan dari Pak RT, katanya warga bilang ada bau busuk dari dalam kios," ucap Bukhori di lokasi.
Bukhori menjelaskan saat hendak melakukan pengecekan, pintu salon dalam keadaan terkunci. Ia pun membuka gembok secara paksa.
Saat masuk ke dalam lokasi, Bukhori terkaget-kaget lantaran bau busuk berasal dari jasad korban yang sudah tergeletak di lantai.
"Pas dibuka paksa, jasadnya sudah busuk. Enggak ada yang tahu sih kira-kira sudah berapa lama ada di dalam. Yang jelas, ada bau busuk itu sejak enam hari lalu," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Ayah di Riau Jadi Tersangka Usai Bunuh Anak Kandungnya, Begini Penjelasan Kapolsek
Ia mengatakan terakhir kali bertemu dan berbincang dengan korban pada sepekan lalu. Saat itu, korban mengatakan bahwa dirinya hendak pulang kampung ke Medan.
Korban diketahui sudah mengontrak di tempatnya selama empat tahun terakhir dan selama ini tinggal bersama satu orang rekannya.
"Sebelumnya sempat mengobrol dengannya terakhir sekitar seminggu yang lalu, waktu itu dia mau pamit pulang kampung," kata Bukhori.
Baca juga: Masih Suasana Duka Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Ogah Komentari Deklarasi Pencapresan Anies Baswedan
Iklan untuk Anda: Perhatian! Sebuah kamera dipasang dalam kuburan dengan mayat!
Advertisement by
Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung meminta keterangan warga sekitar. Sejumlah barang bukti yang terdapat di dalam salon juga turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban. Jasad korban pun langsung dibawa RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan proses otopsi.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim belum mau berbicara banyak mengenai kasus temuan jasad waria yang ditemukan di dalam salon tersebut.
"Nanti kami informasikan lagi," singkat Mustakim. (WartaKota)