Danpaspampres Tegaskan Masalah Anggotanya dengan Kapolda Metro Jaya Sudah Clear
(Danpaspampres) Marsekal Muda Wahyu Hidayat angkat bicara terkait kasus anak buahnya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsekal Muda Wahyu Hidayat angkat bicara terkait kasus anak buahnya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Sebelumnya beredar kabar Kapolda telah menyita KTA salah seorang Anggota Paspampres di Gerbang Tol MT Haryono, Jakarta, pada Senin, (10/10/2022).
Jenderal bintang dua itu mengatakan permasalahan tersebut sudah clear.
“Permasalahan tersebut sudah clear,” kata Wahyu, Rabu, (12/10/2022).
Ia mengatakan sudah bertemu Kapolda Metro Jaya membicarakan permasalahan tersebut.
KTA anggota Paspampres yang sempat disita Kapolda juga sudah dikembalikan.
“Sudah bertemu pak Kapolda,” katanya.
Berdasarkan informasi Kapolda Metro Jaya menyita Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota Paspampres karena dinilai menghambat laju kendaraannya yang sedang bertugas.
Peristiwa tersebut terjadi di Gerbang Tol (GT) MT Haryono pada pukul 15.45 WIB pada Senin, (10/10/2022).
Kejadian bermula saat bus Paspampres kembali dari Markas Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat berada tol Cawang, bus terjebak macet sehingga sopir bus yang dikendarai Serka Nasihin mengalihkan kendaraannya ke bahu jalan paling kiri.
Baca juga: SOSOK Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Komandan Paspampres Baru, Pilihan Jenderal Andika Perkasa
Ketika sampai di pintu masuk Tol MT. Haryono karena ada mobil Dinas Polisi, lalu Serka Nasihin mengarahkan kendaraannya ke kanan, namun kemudian ada motor Mantan Kapolda Metro Jaya menghentikan Bis AJP Denlat Paspampres Nomor 10 tersebut.
Kapolda berdiri di depan Bis Ajp dan mengatakan bus tersebut telah menghambat kegiatannya.
Anggota Paspampres tersebut telah meminta maaf kepada Fadil, namun Fadil tetap menanyakan KTA anggota Paspampres tersebut lalu mengambilnya.
Kapolda lalu meminta Serka Nasihin mengambil KTA tersebut ke Danpaspampres.